Ketua I IWO Sulbar : Kebijakan Zonasi Sekolah Rugikan Calon Peserta Didik

FOTO : Muh. Said Ketua I IWO Sulbar

Enewsindonwsia.com, – Ketua I Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Barat Muh.Said, menyoroti kebijakan pemerintah yang telah menetapkan kebijakan zona sekolah bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan

Ketua I IWO Sulbar Muh.Said menilai, bahwa pemberlakuan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dianggap merugikan para calon peserta didik, yang berkeinginan untuk memilih atau menentukan sekolah yang dianggap memiliki mutu atau kualitas.





“Ini sangat merugikan bagi generasi khususnya pelajar SD, dan SMP yang berkeinginan memilih sekolah yang dinilainya berkualitas untuk memaksimalkan ilmu pengetahuan pada sekolah tingkat atas,” ucap Muh. Said, melalui press rilisnya, Senin, 24/06/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa kebijakan tersebut harusnya di tinjau baik-baik mengingat banyak aspek yang dirugikan, mulai generasi termasuk orang tua anak itu sendiri yang menginginkan anak bersekolah sungguh-sungguh untuk mendapatkan ilmu pengetahuan maksimal.

“Jadi, kalau dinas yang terkait membatasi itu berarti sama halnya pemerintah menginginkan generasinya bodoh dan jelas kebijakan itu juga bodoh,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan, agar pemerintah melakukan pengkajian ulang tentang kebijakan zonasi sekolah tersebut, karena jika tidak maka sama halnya melarang generasi penerus untuk cerdas.

“Saya ketemu ada beberapa anak-anak yang baru saja selesai ujian nasional SD dan SMP di zona pelosok desa. Dia mengutarakan keinginanya untuk mendaftar di SMPN di kota Mamuju, begitu juga anak-anak yang baru lulus di SMP ingin melanjutkan sekolahnya di SMK Mamuju, tapi anak itu ditolak dengan dasar sudah ada penetapan zona sekolah yang diterapkan oleh dinas pendidikan,” sambungnya.

Pemuda yang akrab disapa Edo itu juga menuturkan, bahwa pemberlakuan kebijakan tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter, dan disinyalir dapat menghambat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, khsususnya pada sekolah yang lebih memadai fasilitas serta tenaga pendidiknya.

“Saya menilai, ini sangat bertentangan program pemerintah yang katanya mencerdaskan anak bangsa, tapi kok ada penataan seperti itu,” tutupnya. (*/MR)

     

Tinggalkan Balasan