Kabar Gembira, Gaji Kades di Polman Akan Dibayarkan Akhir Tahun 2024

Foto: Apdesi Polman saat menggelar RDP di kantor DPRD Polman. (Dok. Enews)

ENEWS POLMAN •• Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman dan Pimpinan DPRD Polman, Minggu (29/12/2024).

RDP itu digelar usai rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Polman di ruang aspirasi DPRD Polman yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Polman, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Polman, Pimpinan DPRD Polman, Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman serta ratusan kepala desa.





Ketua Apdesi Polman, Haidir Jalil menyampaikan bahwa tujuan kehadirannya juga untuk audiens dengan DPRD Polman terkait gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang belum terbayarkan oleh pemerintah daerah.

“Kami hadir di DPRD Polman bersama puluhan kepala desa menggunakan kostum hitam-hitam sebagai simbol dan bentuk kekecewaan kepada Pemerintah Daerah Polman karena seolah-olah kami pemerintah desa ini dipermainkan, karena Siltap kami belum dibayarkan,” jelasnya.

Selain itu, Apdesi juga menyebut kecewa kepada pihak Bank Sulselbar tempat uang desa bernaung. Menurutnya, pihak BPD tidak membayarkan, hanya tarik setor dan dimintai rekening untuk dimasukkan dana itu ke rekening pribadi.

“Selama ini kami sebenarnya menjerit di dalam hati tapi karena menghargai pimpinan makanya kami diam, tapi hari ini teman-teman desa bersepakat cukuplah tahun 2024 kita diperlakukan seperti ini dan tidak terjadi lagi untuk tahun 2025,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Polman I Nengah Tri Sumadana menyampaikan bahwa pihaknya telah mendalami persoalan yang terjadi dan melakukan koordinasi pengendalian keuangan diakhir tahun 2024.

“Persoalan ini mungkin merupakan dampak dari kondisi keuangan kita di Tahun 2023 dimana pada tahun 2024 keuangan daerah mengalami defisit. Sehingga kondisi keuangan kita tidak baik-baik saja,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Keuangan, Nawir. Ia menyebut kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja.

“Itu dampak dari Tahun 2023 kemarin dan Polman mengalami gagal bayar atau utang kurang lebih Rp104 miliar termasuk utang kepada pemerintah desa kemarin sebanyak Rp9 miliar dan itu kami bayarkan di Tahun 2024,” paparnya.

Sementara, Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak-hak kepala desa.

“Insya Allah, kami akan memperjuangkan nasib kepala desa,” ujar Fahry yang diiringi tepuk tangan para kepala desa yang hadir.

Di akhir RDP itu, Pj. Bupati Polman, Ilham Borahima menelpon pihak Bank Sulselbar Polman untuk memberikan kesempatan kepala desa mencairkan dananya di akhir tahun ini.

Pihak Bank Sulselbar Polman menyampaikan melalui sambungan telepon Pj. Bupati Polman bahwa pihaknya (Red. Bank Sulselbar) akan memberikan kesempatan kepada kepala desa, besok Senin (30/12/2024) mulai Pukul 08:00 sampai 14:00 WITA untuk mencairkan dananya di beberapa unit Bank Sulselbar di Polman, Bank Sulselbar Polewali, Bank Sulselbar Wonomulyo dan Bank Sulselbar Tinambung.
(Hasbi Waluyo)

     
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan