Enewsindonesia.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyinggung perombakan kabinet atau reshuffle di depan para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada 18 Juni, pekan lalu.
Dalam pemaparannya, Jokowi menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja para Menteri yang dinilai tidak memiliki progres kemajuan yang signifikan dalam melaksanakan tugasnya.
“Bisa saja membubarkan lembaga, atau reshuffle. Entah buat Perpu yang lebih penting lagi, kalau memang diperlukan,” kata Jokowi dalam sebuah video yang diunggah di Youtube, Minggu, 28 Juni 2020.
“Saya harus ngomong apa adanya, tidak ada progres yang signifikan, tidak ada,” imbuhnya.
Jokowi mengajak para Menteri dalam kabinetnya untuk memiliki rasa pengorbanan yang sama terkait krisis kesehatan dan ekonomi yang dialami Indonesia saat ini di tengah masa pandemi virus corona (covid-19).
Jokowi menilai total 34 Menteri yang dimilikinya belum memiliki manajemen krisis yang bagus, hingga saat ini kebijakan yang dikeluarkan masih standar atau itu-itu saja.
“Hati-hati, Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) terakhir menyampaikan bahwa growth atau pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi 6 sampai 7.6 persen minusnya,” ujar Jokowi.
Bahkan Jokowi tak segan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Peraturan Presiden (Perpres) jika dalam langkahnya masih ditemukan stagnasi kinerja Menteri.
Jokowi juga mengingatkan kepada jajaran Menterinya untuk tak ragu mengeluarkan Peraturan Menteri jika memang diperlukan sebagai upaya menolong Negara dari ancaman krisis.
“Kalau mau minta Perpu lagi saya buatkan, kalau yang sudah ada belum cukup, asal untuk rakyat, asal untuk negara, saya pertaruhkan reputasi politik saya,” tegasnya.
Dalam hal ini, Mantan Gubernur DKI itu sempat menyinggung kinerja Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dinilai kurang maksimal. Dengan anggaran yang disediakan berjumlah 75 triliun, menurut Jokowi terawan hanya menggunakan 1.53 persen darinya.
Jokowi menginginkan agar secepatnya pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, tenaga medis, hingga peralatan medis harus segera dikeluarkan.
Editor : Haswal Hirata