ENEWSINDONESIA.COM, MAMUJU — DPRD Sulbar menyangkan ketidak hadiran Gubernur Sulbar Andi Ali Baal Masdar di rapat paripurna DPRD Sulbar memberikan penjelasan terkait hak interpelasi bantuan hibah.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim menyampaikan, Rabu (4/8/2021). Hak Interpelasi ini janganlah dipandang sebagai hal yang menegangkan. Biasa saja, karena Interpelasi ini adalah sebuah mekanisme komunikasi tanya jawab dua lembaga institusi yang setara antara Eksekutif dan DPRD.
“Ada substansi yang diajukan oleh DPRD yang dipandang sesuatu yang bisa menimbulkan dampak sosial khususnya persoalan hibah karena ini berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat Sulawesi Barat. Inilah yang dipertanyakan, sehingga apa alasan gubernur sehingga bantuan hibah itu tidak dijalankan,” ungkap Rahim pejuang pembentukan Provinsi Sulbar itu.
Rapat paripurna ditunda karena ketidak hadiran Gubernur, Abdul Rahim menyampaikan agar rapat paripurna berikutnya bisa segera diselenggarakan. Kita berharap, Gubernur sudah ada kepastian waktu untuk hadir di DPRD, jangan sampai kita agendakan dan gubernur belum siap hadir, itu masyarakat akan menilai. Ini semua adalah itikad baik agar kedua lembaga ini bisa duduk bersama dalam mencari jalan terbaik.
“Kalau paripurna berikutnya Gubernur tetap tidak mau hadir padahal kita sudah menyampaikan undangan secara patut, itu bisa menimbulkan asumsi publik bahwa gubernur tidak menghargai lembaga DPRD. Saya yakin gubernur punya kemauan yang baik untuk datang memanfaatkan podium resmi DPRD untuk menjelaskan SK hibah yang belum di tandatangani itu,” ucap politisi NasDem Sulbar.
Yang kita harapkan dari gubernur Sulbar, penjelasan secara objektif, jujur, terbuka dan apa adanya bahwa apa yang sudah tertuang didalam APBD kemudian dilegalisasi oleh peraturan daerah itu segera bisa dijalankan. Jika memang ada bagian-bagian kecil yang dianggap belum memenuhi syarat administrasi, tentu DPRD secara kelembagaan akan meminta agar ini jangan dipaksakan.
“Jika memang semuanya sudah clean and clear dan mengikuti tahapan mekanisme, standar operasional untuk mendapatkan hibah itu, tolong dijalankan. Kalau gubernur takut mengambil resiko hukum, jangankan gubernur, kami dari 45 anggota DPRD tidak ingin ada konflik hukum dikemudian hari, ingat itu,” tegasnya.
Kami percaya, sejauh ini gubernur pasti punya keinginan baik karena berkaitan dengan hibah. Karena seratus persen itu semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat kita yang tengah membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi ini.
“Kami juga DPRD ini sangat patuh terhadap, arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) demikian juga dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar APBD kita ini diarahkan, dimaksimalkan untuk menggerakkan sektor ekonomi atau dengan istilah pemulihan ekonomi. Hibah itu salah satu instrumen yang paling nyata dalam rangka memperbaiki ekonomi masyarakat kita yang makin hari makin melemah,” jelasnya.
Kami DPRD ini berharap, agar gubernur segera datang menjelaskan. Jangan sampai ada anasir yang berseliweran diluar sana bahwa Interplasi itu ada nuansa politis, saya katakan seribu persen tidak ada. Bisa dilihat dan di baca baik-baik muatan dari Interpelasi itu. Subtansinya bisa di lihat dan baca baik-baik narasi mulai dari awal legal standingnya, pertanyaan sampai kesimpulan, baca baik-baik.
“Akan menjadi rumit kalau selalu dicerna dengan pendekatan politik, padahal ini murni tidak ada politiknya. DPRD ini memanfaatkan hak yang dimiliki untuk menyiapkan rapat paripurna dengan meminta gubernur untuk datang memberikan penjelasan di ruang-ruang resmi terkait bantuan hibah itu,” tutupnya.