Enewsindoneaia.com — Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Sulbar dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2019, di kantor Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Jum’at (10/7/2020).
Kunker ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, turut hadiri Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah, dan Syahrir Hamdani.
Dalam kunjungan tersebut hadir Kepala Desa Lampoko, Abd Rasyak, Kamtibmas Lampoko, dan beberapa Staf Desa Lampoko lainnya.
Ketua Komisi I, Syamsul Samad menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan untuk mendengarkan pemaparan dan masukan-masukan serta kendala apa saja yang terjadi selama ini di Desa Lampoko terkait program Gubernur Sulbar Mandiri, Cerdas, Sehat (Marasa).
“DPRD Sulbar sedang dalam proses pembahasan laporan pertanggungjawaban, karena itulah kami dari Komisi I DPRD Sulbar turun langsung kelapangan melihat program tersebut serta ingin tahu apa saja jenis program Marasa yang ada di Desa Lampoko dan mempertanyakan berapa jumlah anggaran yang digunakan,” ujar Politisi Demokrat itu.
Kepala Desa Lampoko, Abd. Rasyak menyampaikan, Program Marasa yang ada di Desa Lampoko adalah pembangunan Sekolah Pendididkan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kesehatan. Selanjutnya ia meminta untuk pembangunan posyandu, rumah singgah, dan pembangunan kandang ayam tapi menurutnya sedikit ada kendala.
“Terkait pembangunan kandang ayam terkendala oleh lahan, tetapi saya mengusulkan lahan milik pribadi saya untuk ditempati pembangunan kandang ayam dan kami juga meyampaikan keluhan dari masyarakat terkait jalan tani yang belum terealisasi,” ungkap Abd Rasyak.
“Menanggapi apa yang disampaikan kepala Desa Lampoko, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, menanggapi bahwa terkait lokasi pembangunan kandang ayam harus ada peran serta masyarakat bukan hanya pemerintah,” pungkas Ida sapaan akrab ketua DPRD Sulbar.
“Lebih lanjut ketua DPC Demokrat Polman yang juga Ketua Komisi I DPRD Sulbar menanggapi terkait permasalahan jalan tani, meminta kepada Kepala Desa Lampoko untuk membuat proposal untuk diberikan kepada Gubernur Sulbar dan Ketua DPRD Sulbar,” pintanya.
Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah, penyampaian masukannya, bahwa seluruh perangkat Desa bertanggung jawab atas program ini, harus betul-betul dilaksanakan dan dikrealisasikan dilapangan. Dan anggota Komisi I Syahrir Hamdani juga menyampaikan bahwa program ini sudah lama kita perbincangkan dan tentunya harus dijaga dengan baik. | AVD.