banner 728x250   banner 728x250  

DPMD Pulau Morotai Gelar Evaluasi Pengelolaan BumDes

Foto: DPMD Pulau Morotai menggelar rapat evaluasi lanjutan BumDes

ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara melakukan rapat lanjutan evaluasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.00 WIT yang bertempat di lantai dua aula pertemuan kantor bupati, desa Dareme, kecamatan Morotai Selatan, kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (31/10/2022).

banner 728x250   banner 728x250

Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Suriyati Bakar menuturkan, pembahasan rapat tersebut adalah kegiatan pendampingan lanjutan tentang pengelolaan keuangan BumDes yang ada di 25 desa di kabupaten Pulau Morotai.

Dia melanjutkan, hasil rapat tersebut ada empat BumDes yang akan dilakukan evaluasi secara khusus yakni, BumDes desa Galo-galo, BumDes desa Juanga, BumDes desa Tutuhu, dan BumDes desa Wewemo.

“Terkait empat BumDes ini, akan kami minta laporan hasil pengawasan dari Dewan Pengawas BumDes dan penasihatnya lalu dievaluasi secara khusus, karena empat BumDes ini juga sudah dalam pengawasan kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala dinas PMD Ahdad Hi Hasan menyampaikan beberapa BumDes ada yang sudah bersertifikat badan hukum dan lain-lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai Sobeng Suradal ketika dikonfirmasi Enewsindonesia.com menyampaikan, Usaha Bumdes Morotai dari 25 BumDes di Morotai sejak awal sudah didampingi dan diawasi oleh kejaksaan agar usaha BumDes tersebut dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Evaluasi secara rutin dilakukan oleh dinas PMD yang berkoordinasi dengan kejaksaan dan ternyata dari 25 BumDes tersebut ada 4 BumDes yang laporan pertanggungjawabannya tidak lengkap,” bebernya.

Terkait hal itu, kata dia, maka akan dilakukan evaluasi lanjutan secara khusus agar apabila ada kesalahan dalam pengelolaan penanganannya dapat segera dibenahi sehingga tidak menimbulkan kerugian negara.

“Karena modal BumDes ini adalah modal penyertaan desa dari Dana Desa (DD),” ujarnya.

Lebih jauh ia menegaskan kalau ada oknum pengurus BumDes yang coba-coba untuk menyalahgunakan dana BumDes, pihaknya akan menindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum.

Diketahui dalam kegiatan rapat ini turut hadir kadis PMD Ahdad Hi Hasan, Kajari pulau Morotai Sobeng Suradal, Tim LP2D Ota, TA P3MD, serta 25 pengurus BumDes.

banner 728x250    banner 728x250
Penulis: Ranto DBEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan

error: waiittt