Ditanya Keluhan Masyarakat Terkait Sampah, AIM: Untuk Apa Saya Berkomentar, Saya Bukan Komentator!

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN – Persoalan sampah memang menjadi suatu persoalan di setiap daerah terutama diwilayah perkotaan ketika tidak terkelola dengan baik, seperti yang dikeluhkan masyarakat Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat.

Terkait hal itu, Enewsindonesia.com menghubungi Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar (AIM) melalui sambungan telpon, Selasa (8/6/2021) menanyakan tanggapannya sebagai Bupati Polman terkait Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) di Desa Amola, Kecamatan Binuang serta pengolahan sampah. Bupati yang akrab disapa AIM mengatakan sampah kan diperbaiki dan sudah dibuang.



Ditanya keluhan masyarakat terkait sampah dan dimintai komentar terkait sampah, AIM mengatakan, “Memangnya saya tuli, buta? buktinya sekarang sampah sudah terbuang. Dan untuk apa saya berkomentar, saya bukan komentator,” ungkapnya melalui sambungan telpon.

Setelah ditanya lagi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat serta keterangannya, beliau mengatakan “Untuk apa saya memberikan penjelasan kepada masyarakat? Saya bukan orangnya begitu. Saya orangnya pekerja, sampah sekarang sudah tertangani. Tidak usah kau minta keteranganku,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tanya saja lansung sama yang berkewenangan, ada Kepala Dinasnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), tidak usah kau tanya saya, “Saya itu tidak tahu persoalan sampah pokonya Polman bersih, itu saja. Apa lagi saya tidak kerjakan, sampah sudah masuk di TPA,” ungkapnya.

Lalu beliau mengatakan lagi, “Untuk apa saya sampaikan kepada masyarakat, ada Kepala Dinas nya, camat dan lurah, masa saya mau pergi teriak-teriak masalah sampah”.

“Kita sudah keliling ke Kecamatan Luyo, sudah keliling kemana-mana cari tempat sampah, jadi apanya saya lagi tidak bekerja,” tutupnya. (*)

Wakil Bupati Polman Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Percepatan Pengolahan Sampah

Wakil Bupati Polewali Mandar, Natsir Rahmat melakukan rapat koordinasi percepatan pengolahan sampah diruang rapat Wakil Bupati Polewali Mandar pada hari, Senin (7/6/2021) untuk menindak lanjuti aksi penutupan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) di Desa Amola, Kecamatan Binuang.

Mengawali rapat, Natsir Rahmat memberikan teguran kepada seluruh jajarannya yang membidangi persoalan sampah. Wakil Bupati dua periode itu menyampaikan kepada seluruh dinas terkait untuk lebih fokus dan tanggap dalam menyikapi persoalan ini.

Lebih lanjut Nasir Rahmat menghimbau kepada jajarannya untuk tidak mengaitkan persoalan sampah ini dengan Persoalan Politik yang akhir-akhir ini memang marak ditujukan kepada pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

“Persoalan sampah ini murni keresahan masyarakat, kita yang yang tinggal di daerah perkotaan yang sampahnya belum diangkut saja sudah kelumpungan dengan aroma dan pemandangan tak sedap, bagaimana mereka yang sudah sepuluh tahun hidup berdampingan dengan sampah, maka dari itu pada kesempatan ini saya mengharapakan ikhtiar dari kita semua untuk mengakhiri persoalan ini” pungkasnya.

Selain itu, Wakil Bupati Natsir menyampaikan, selama masa konsolidasi, mediasi dan sosialisasi terkait, persoalan TPA di Desa Amola. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik yang ada disekitar lokasi TPA Amola maupuan warga di daerah lain yang sampahnya masih belum diangkut, untuk tetap bersabar dan menuggu kesepakatan anatara pemerintah dan warga yang menolak pendistribusian sampah di TPA Amola.

Ia juga mengharap kepada masyarakat yang sampahnya belum diangkut untuk turut berkrontribusi dalam meringankan beban Petugas pengangkut sampah ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memilah sampah oraganik dan anorganik yang dapat menimbulan bau tak sedap dan sampah daur ulang. Dan untuk sementara, menimbun sampah organik hasil limbah rumah tangga di sekitar rumah masing-masing. sebari menunggu keputusan bersama antara pemerintah dan warga yg menuntut penutupan TPA.

Adapun kesepakatan dari rapat percepatan persoalan sampah yakni mengutus Pemerintah Kecamatan Binuang, Desa Paku dan Dusun Passube untuk melakukan mediasi dan Sosialisasi dengan pendekatan persuasif kepada warga agar warga yang menolak dapat membuka kembali akases ke TPA Amola, sembari menunggu dinas PUPR dan DLHK mencari tempat alternatif, memerintahkan Dinas PUPR dan DLHK untuk melakukan pembenahan terhadap TPA Amola, sebagai solusi jangka pendek agar tidak mencemari lingkungan sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Secara sepesipik memerintahkan Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) untuk menambah armada alat berat yang digunakan untuk pengolahan sampah. Memerintahkan Kepada Dinas DLHK untuk dapat mencari solusi-Solusi baru yang dapat meringankan segala persoalan terkait persampahan, memerintahkan Kepada Dinas DLHK untuk melakukan pembenahan dan pengelolaan sampah dengan baik agar dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga Sekitar.

“Kami berharap masyarakat tetap melakukan pengawasan terhadap kondisi sampah di TPA Amola, TPA Desa Laliko, Kecamatan Campalagian diperuntukkan untuk sampah yang berada di sekitar Kecamatan Campalingan saja, mengingat kondisi luas wilayah yang terbatas. Pemerintah mengharapakan Dalam kurun waktu paling lambat 2x 24 jam sampah yang telah dikumpulkan di beberapa titik dapat diangkut ke TPA Amola setelah dilakukan pembenahan oleh Dinas PUPR dan DLHK,” ungkapnya.

Rapat ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta Jajarannya, Kepala Dinas PUPR, Kepala SATPOL PP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Camat Binuang Beserta Kepala Desa Paku, Kepala Dusun Passube, Camat Campalagian, Camat Wonomulyo, Kepala Desa Laliko serta Sekertaris UPTD TPA Amola. (Rls Hms)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan