Enewsindonesia.com, Mamuju : Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Ramliati S Malio mengamuk dan membubarkan rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Minggu 24 November 2019.
Politisi Demokrat itu naik pitam lantaran Wakil Ketua II DPRD Mamuju, Andi Dody Hermawan melangsungkan rapat pembahasan RKA seorang diri dengan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mamuju.
Amarah Ramliati pun tak terbendung. Ia dengan berang memaksa menghentikan rapat itu. Ramliati menilai rapat tersebut melabrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Hanya eksekutif dan Wakil Ketua Banggar. Anggota DPRD lain tidak ada. Begitu juga Pimpinan Komisi. Bukan sekadar tidak kuorum, tetapi Ini lucu. Makanya harus dihentikan,” ketusnya, di Gedung DPRD Mamuju.
Ramliati bukannya ingin menyerang objektifitas Andi Dody Hermawan yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar). Tetapi ada tatib yang harus dipedomani dalam melaksanakan setiap rapat di gedung parlemen.
“Ini bukan siapa yang pimpin. Tetapi ada mekanisme rapat yang harus diiplementasikan,” ketusnya.
Ramliati menceritakan, saat itu ia duduk di luar ruang rapat. Tiba-tiba, ia mendengar ada rapat yang berlangsung. Ramliati pun penasaran dan masuk ke ruangan rapat. Ia kemudian tercengang melihat kursi legislator lain yang kosong.
“Awalnya saya pikir bukan rapat pembahasan RKA. Tetapi tiba-tiba Wakil Ketua sebut rincian anggaran. Di situ saya heran, kok bisa begitu,” ungkap Ramliati.
Sementara Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi menilai rapat itu sudah sesuai. Apalagi pembahasan itu dilaksanakan Banggar dan Komisi DPRD Mamuju.
“Sudah cocok. Ini kan pembahsan di Banggar dan Komisi, semua terlibat. Di mana saja dia bisa memimpin,” pungkas Azwar.
Hingga berita ini terbit, Enewsindonesia.com, masih melakukan upaya konfirmasi kepada Wakil Ketua II DPRD Mamuju, Andi Dody Hermawan.