Majene  

Gelar Bimtek Gunakan ADD, Kejari Diminta Periksa Dinas PMD dan Kades di Majene

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dan beberapa Kepala Desa disoroti masyarakat karena ikut serta melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang Strategi Pengelolaan Dana Desa dengan menggunakan ADD di Hotel Swiss Bell Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung selama empat hari, sejak 21 hingga 24 Oktober tersebut, masing-masing Kades diwajibkan membayar Rp 5000.000 (Lima juta rupiah) per orang. Total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp310 juta.



banner 728x250

Acara ini mengundang  62 Kepala Desa se Kabupaten Majene, tapi semua tidak bisa hadir terkendala soal dana. Yang hadir dalam acara ini mayoritas memakai Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut perilaku 62 Kades tersebut masuk dalam kategori pemborosan anggaran. Alasannya, sepanjang tahun ini sudah lima kali kepala desa mengikuti Bimtek dan seluruhnya dilaksanakan di sejumlah tempat yang berlokasi di Sulawesi Selatan.

Padahal, untuk menekan penularan Covid-19 pemerintah pusat tengah gencar-gencarnya mengeluarkan imbauan agar kegiatan yang bersifat tatap muka dan berkerumun dibatasi dan sebaiknya dilaksanakan secara virtual atau dilaksanakan di Kota Majene.

“Saya juga heran, kenapa Pemkab Majene terkesan melakukan pembiaran. Bahkan Bupati dan Kepala Dinas PMD Majene juga ikut dalam pembukaan kegiatan itu. Harusnya mereka yang mengingatkan para Kades,” sebut Juniardi, Jumat (24/09/2021).

Biaya kontribusi peserta pada Bimtek kali ini juga merupakan yang termahal, sebab pada empat kali gelaran Bimtek sebelumnya peserta hanya dibebani maksimal Rp2 juta per peserta.

Juniardi menduga ada persekongkolan jahat yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majene dan Lembaga Peningkatan Mutu dan Sumber Daya Manusia Indonesia (LPM-SDMI) dalam meraup keuntungan besar dari kegiatan ini.

Hal ini terlihat dari kontribusi masing-masing kepala desa yang diwajibkan menyetor dana hingga Rp5 juta per peserta hanya untuk biaya administrasi dengan dalih akomodasi Hotel Twin Share Makassar, honor narasumber, sertifikat, modul dan paket meeting lainnya.

“Kami meminta Kejari melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terkait kegiatan itu, mulai dari Kepala Dinas PMD, Ketua LMP-SDMI hingga 62 Kades di Majene. Kasus ini jelas merugikan desa, masa Kades kerjanya Bimtek terus, kan tidak masuk akal,” sebutnya.

Menurutnya, masih banyak kegiatan produktif lain yang bisa dibiayai melalui ADD, misalnya mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui bantuan langsung tunai Dana Desa,  Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa, pengembangan Desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata.

Desa juga harusnya lebih fokus pada penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan dan Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan perempuan Desa, Desa damai berkeadilan, serta mewujudkan kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.

Juniardi berharap kedepan Bupati Majene A. Ahmad Syukri beserta jajarannya mengontrol kepala desa dalam menggunakan anggarannya, bukan malah membiarkan dan terkesan kecipratan anggaran dari pelaksanaan kegiatan seremonial yang sifatnya kurang penting penting bagi masyarakat.

Diketahui, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemilihan ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Majene.

Salah satu Kepala Desa yang menghadiri acara tersebut membenarkan adanya acara itu.

“Sudah dijalan pulang ini,” kata Awaluddin Kepala Desa Bonde.

“Tidak ada ketentuannya, di undangan itu bahasanya kontribusi lima juta dengan peruntukan-peruntukannya di dalam semua itu tujuannya lima juta. Dana saya lima juta dari anggaran desa (ADD),” ungkap Albi Kades Leppangan, Kecamatan Sendana.

“Saya lihat ini undangan atas nama ketua lembaga peningkatan sumber daya manusia yang mana yang direkomendasikan langsung oleh pak bupati,” tambah Albi.

Pihak kami mencoba mengkonfirmasi Kadis PMD namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Reporter: Aldo



   

Tinggalkan Balasan