Enewsindonesia.com — Akibat goncangan gempa bumi dengan magnitude sebesar 5,9 membuat puluhan rumah di Pangandaran rusak dan 3 orang terluka. Kejadian tersebut membuat 5 tempat terkena dampaknya, yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.
Berdasarkan laporan yang didapatkan dari Budi Away Budiman selaku BPBD (Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa 29 rumah yang rusak karena bencana alam gempa bumi tersebut tergolong ringan, sedang, dan berat.
“5 Unit rumah mengalami rusak ringan di Kabupaten Pangandaran, 13 unit rumah mengalami rusak sedang dan ringan di Kabupaten Ciamis, 7 unit rumah mengalami rusak ringan di Kabupaten Tasikmalaya 1 unit rumah rusak berat Kabupaten Garut , 2 unit rumah rusak ringan dan 1 unit rumah rusak sedang di Kota Tasikmalaya,” kata Budi Away Budiman ketika dihubungi pada hari Minggu, 25 Oktober 2020.
Budi juga menambahkan bahwa selain mengakibatkan kerugian secara materil, ternyata gempa bumi tersebut juga menyebabkan 3 orang terluka. Sehingga butuh perhatian khusus untuk para korban gempa bumi di Pangandaran.
“2 Orang di Kabupaten Ciamis dan 1 orang di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa sampai saat ini pihak BPBD dari Provinsi Jawa Barat masih bekerja sama dalam memantau kondisi semua Kabupaten dan Kota yang terdampak gempa bumi tersebut. Selain itu, BPBD juga sedang melakukan assessment di sekitar lokasi kejadian.
Hal tersebut dilakukannya sambil memberikan imbauan untuk masyarakat setempat supaya tetap waspada dan siaga dalam menghadapi bencara tersebut. Karena di lokasi kejadian tersebut sedang turun hujan. Sehingga ditakutkan akan terjadi musibah lagi kedepannya.
“Kami masih melakukan pendataan dan menunggu laporan dari beberapa kecamatan. Saat korban luka-luka sudah dilarikan ke Klinik terdekat,” tambahnya.
Beruntungnya gempa yang terjadi pada hari Minggu, 25 Oktober 2020 pukul 07.56 WIB tersebut masih tergolong dangkal dan tidak berpotensi tsunami. Hal tersebut didasarkan dari laporan BMKG. Karena kedalamannya masih 10 km atau sejauh 90 km dari Kabupaten Pangandaran.