Orok di Bone Ditinggal di Teras, Jejak Darah Antar Polisi ke Ibunya

Ketgam: Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan bayi di Dusun Kading, Desa Kading, Kecamatan Barebbo, Bone, yang menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi.
Ketgam: Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan bayi di Dusun Kading, Desa Kading, Kecamatan Barebbo, Bone, yang menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi.

ENEWS, BONE ••》Bercak darah yang tercecer di sekitar sebuah rumah kosong di Dusun Kading, Desa Kading, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, menjadi petunjuk penting di balik penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan di teras rumah, Minggu (9/8/2026).

Petunjuk itu mengarahkan polisi kepada seorang perempuan berinisial NR (26). Kurang dari tiga jam sejak bayi ditemukan, polisi mengamankan NR yang kemudian mengakui bayi tersebut merupakan anak kandungnya.



Kasus ini bermula ketika Niar (33) datang ke rumah milik tantenya sekitar pukul 17.30 WITA. Ia bermaksud mengisi token listrik.

Namun, rencana itu berubah setelah Niar mendengar suara tangisan bayi dari arah teras.

Ia kemudian mencari sumber suara tersebut dan mendapati seorang bayi perempuan berada di atas kursi teras rumah yang saat itu kosong. Bayi tersebut hanya terbungkus selembar pakaian.

Niar langsung meminta bantuan warga dan melaporkan penemuan tersebut kepada pemerintah desa serta Polsek Barebbo.

Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Kading untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Kapolsek Barebbo AKP Mukhlis yang berada di Puskesmas Kading langsung memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi.

Personel Polsek Barebbo bersama Babinsa melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan warga di sekitar rumah.

Dari lokasi, polisi menemukan bercak darah yang telah mengering.

Penyelidikan kemudian diperluas ke kebun pisang yang berada tepat di samping rumah.

Di area tersebut, petugas kembali menemukan bercak darah yang diduga masih baru.

Sekitar 10 meter dari titik tersebut, polisi kembali menemukan bercak darah lainnya. Jejak tersebut mengarah ke sebuah rumah warga. Dari sinilah penyelidikan mulai mengerucut.

Polisi kemudian meminta keterangan mengenai aktivitas penghuni rumah dan kondisi anggota keluarga pada malam hingga Minggu dini hari.

Nama NR akhirnya muncul dalam penyelidikan. Saat hendak dimintai keterangan, NR disebut mengunci diri di dalam kamar. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif.

Setelah beberapa saat, NR keluar dan mengakui bahwa bayi yang ditemukan di teras rumah kosong tersebut merupakan anaknya.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa bayi tersebut lahir pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.55 WITA. NR disebut melahirkan tanpa sepengetahuan keluarganya.

Sekitar pukul 03.00 WITA, Minggu dini hari, NR diduga membawa bayi tersebut ke rumah milik tantenya yang sedang kosong. Bayi kemudian diletakkan di teras dan ditinggalkan.

Menurut keterangan awal kepada polisi, tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menyembunyikan keberadaan bayi dari keluarga.

Bayi itu kemudian berada di lokasi hingga beberapa jam kemudian ditemukan Niar.

Yang membuat perkara ini menarik, Niar yang pertama kali menemukan bayi ternyata merupakan kakak NR.

Kapolsek Barebbo AKP Mukhlis mengatakan pengungkapan identitas ibu bayi berlangsung kurang dari tiga jam setelah laporan penemuan diterima.

“Saat saya berada di lokasi, saya langsung perintahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, kurang dari tiga jam pelaku berhasil diamankan dan sementara masih dimintai keterangan oleh personel,” kata Mukhlis saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Setelah diamankan, NR dibawa ke Puskesmas Kading untuk melihat kondisi bayi yang diduga merupakan anaknya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat mengenai penanganan bayi dan proses hukum terhadap peristiwa tersebut.

Meski identitas ibu bayi telah terungkap, penyelidikan belum selesai.

Polisi masih mendalami sejumlah pertanyaan penting: bagaimana proses persalinan berlangsung, mengapa bayi dibawa ke rumah kosong, siapa ayah biologis bayi, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Keterangan NR juga masih harus diuji dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti lain. Kapolsek Barebbo menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Setelah berhasil diungkap, terduga pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk melihat kondisi bayinya. Setelah itu, kami melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk penanganan proses hukumnya,” ujarnya.

Untuk sementara, bercak darah menjadi potongan penting yang membantu polisi menghubungkan lokasi penemuan bayi dengan rumah tempat NR berada.

Dalam waktu kurang dari tiga jam, penyelidikan yang bermula dari tangisan bayi di teras rumah kosong berubah menjadi pengungkapan identitas ibu kandung.

Namun, masih ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab penyidik sebelum perkara ini benar-benar terang.

Mengapa bayi itu ditinggalkan, apa yang terjadi sebelum kelahiran, dan apakah ada orang lain yang mengetahui peristiwa tersebut?

Polisi kini masih menelusuri jawabannya.





Tinggalkan Balasan