ENEWS, POLMAN ••》Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadli, kembali mendesak pemerintah daerah segera membenahi data kemiskinan hingga ke tingkat desa guna memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.
Desakan tersebut disampaikan Fahry usai menerima aspirasi mahasiswa PMII di ruang aspirasi DPRD Polewali Mandar, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, DPRD sebelumnya telah merekomendasikan kepada Pemkab Polman melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk melakukan pembaruan data kemiskinan secara menyeluruh.
Ia menilai validitas data menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Fahry menjelaskan, keberadaan operator desa yang bertugas menginput data belum cukup menjamin akurasi pendataan tanpa verifikasi langsung di masyarakat.
“Operator desa hanya menginput data. Karena itu kami meminta PMD segera melakukan rembuk desa agar data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam proses verifikasi penting untuk mencegah kesalahan pendataan yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
Selain menyoroti persoalan data, Fahry juga mengungkap adanya keluhan warga terkait bantuan sosial yang tidak diterima meski namanya tercantum sebagai penerima manfaat.
“Kalau namanya tercatat sebagai penerima bantuan tetapi bantuannya dialihkan kepada pihak lain, tentu harus ada dasar dan rujukan yang jelas. Ini perlu ditelusuri,” ujarnya.
Fahry menegaskan, mekanisme penetapan penerima bantuan sosial telah diatur dalam regulasi Kementerian Sosial sehingga hak masyarakat yang tercantum dalam data resmi harus tetap dipenuhi.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Agus Pranoto, mengatakan perubahan status penerima bantuan harus dilakukan terlebih dahulu melalui pembaruan data pemerintah.
“Jika memang sudah dianggap mampu dan tidak layak menerima bantuan, statusnya harus diperbaiki dalam sistem. Tetapi selama masih tercatat sebagai penerima yang berhak, bantuan tersebut harus tetap diberikan,” kata Agus.
Ia juga meminta Dinas PMD melakukan evaluasi terhadap pemerintah desa apabila ditemukan dugaan pengalihan bantuan yang tidak sesuai ketentuan.
DPRD Polman menegaskan perbaikan data kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama Dinas Sosial dan Dinas PMD agar penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan tidak memicu polemik di tengah masyarakat.
(Hasbi Waluyo)






