Rokok Diduga Ilegal Beredar di Wonomulyo

Sejumlah rokok yang diduga ilegal saat terjaring razia Satpol PP Polman.
Sejumlah rokok yang diduga ilegal saat terjaring razia Satpol PP Polman.

ENEWS, POLMAN ••》Dugaan peredaran rokok ilegal ditemukan di sejumlah warung dan toko di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman turun melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah sampel produk untuk ditindaklanjuti.

Pengawasan yang dilakukan Kamis (28/8/2026) itu menyasar sejumlah pedagang rokok di wilayah Wonomulyo. Sebelum turun ke lapangan, personel Satpol PP Polman terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.

banner 728x250

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan produk rokok yang diduga menggunakan pita cukai tidak sesuai dengan isi kemasan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah rokok dengan pita cukai untuk kemasan berisi 12 batang, sementara jumlah rokok di dalam kemasan mencapai 20 batang.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari hasil pengawasan yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Polman, Yusuf, mengatakan peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran aturan perdagangan, tetapi juga berpotensi berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak rokok.

“Kerugian negara akibat maraknya rokok ilegal ini sangat nyata karena memangkas potensi pendapatan dari sektor cukai dan pajak rokok yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” kata Yusuf.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai aturan peredaran rokok dan ketentuan penggunaan pita cukai.

Satpol PP turut memasang stiker khusus di sejumlah warung dan toko sebagai bagian dari kegiatan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada pedagang.

Para pedagang diingatkan agar tidak membeli maupun menjual rokok tanpa pita cukai, termasuk produk yang menggunakan pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Petugas juga menyampaikan potensi sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang cukai.

Sejumlah sampel produk yang diduga melanggar ketentuan tersebut diamankan untuk menjadi bahan tindak lanjut. Hasil pengawasan kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan Satpol PP Polman guna dilakukan evaluasi dan menentukan langkah penanganan berikutnya.

Jurnalis: Hasbi Waluyo