Bandar Narkoba Koko Jhon Kepergok Gunakan HP di Sel Tahanan

Foto: Karikatur Koko Jhon (rompi orange). (File ENews)

ENEWS, BONE •• Hakim Anggota, Muhammad Ali Askandar SH MH yang merupakan hakim dalam sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bandar Narkoba Ivking Lewa alias Koko Jhon menyebut bahwa Koko Jhon menggunakan alat komunikasi di WC ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Watampone.

Hal itu diungkapkan Muhammad Ali saat gelaran sidang pemeriksaan saksi yang menghadirkan anak kandung Terdakwa Koko Jhon, Danil Lewa dan istri pertamanya, Peti Juarno, Kamis (12/6/2025).

“Saya sempat keliling cek-cek tadi. Saya lihat terdakwa (Koko Jhon) ini pakai hp kecil di Wc,” ungkap Muhammad Ali sambil memberi gambaran dengan tangan kanannya membentuk setengah lingkaran.

Menanggapi pernyataan itu, anggota Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba yang aktif melakukan pengawalan dalam sidang kasus tersebut merasa geram.

“Jangan sampai masih ada petugas yang melindungi Jhon. Kok masih lolos gunakan hp seperti itu,” kata salah seorang anggota Forbes, Ijhonk kepada ENews Indonesia.

Ijhonk pun berharap pihak berwenang untuk mengusut hal tersebut.

“Bisa jadi bukan hanya di sel tahanan PN Bone ini. Mungkin saja yah, di lapas samapi begiti juga. Ini cuma dugaan,” tandasnya. (Mienk/Red)





Tinggalkan Balasan