Korban Bacok Malam Takbiran Kunjungi Propam Polresta Magelang

Foto: Korban penyerangan dan pembacokan, Farid saat menunjukkan bekas lukanya terkena pedang oleh terduga pelaku Ag Cs dibagian paha kirinya. (Ft. Dok ENEWS)

ENEWS, MAGELANG •• Farid Dermawan (20), warga Selak, Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, menjadi korban pembacokan di bagian paha kiri oleh tetangga satu dusun dengannya. Peristiwa itu terjadi pada malam takbiran lebaran Idul Fitri 2025 sekira pukul 01.00 WIB lalu.

Lantaran merasa laporannya diduga tidak ada progres di Polsek Mungkid, bahkan korban belum menerima surat tanda laporan dari polisi setempat, korban didampingi istri dan keluarganya pun mendatangi Propam Polresta Magelang, Rabu (7/5/2025) siang.

banner 728x250

Kedatangan korban langsung disambut oleh Kasi Propam Polresta Magelang, Iptu Risyanto, SH MM di ruang kerjanya.

Kepada Kasi Propam Iptu Risyanto, Farid menyampaikan bahwa dirinya merupakan korban penyerangan oleh tiga orang tetangganya pada malam takbiran Idul Fitri dini hari.

“Saya korban pak, pembacokan oleh tetangga saya yang datang menyerang ke rumah saya. Mohon bantu saya pak karena sampai hari ini Rabu, 7 Mei 2025 belum ada satu pun terduga pelaku ditindak petugas dan masih berkeliaran di kampung,” kata Farid kepada Kasi Propam Polresta Magelang.

Korban juga menyampaikan bahwa sejak kejadian sampai sekarang belum menerima surat tanda laporan resmi dari pihak Polsek Mungkid.

Sejak kejadian lanjut korban, sudah tiga kali datang ke Polsek setempat menanyakan progres kasusnya, namun pihak petugas menyampaikan untuk bersabar.

“Sabar. Kami sudah menyebar Buser. Bahkan surat laporan saya baru hari ini Rabu, 7 Mei 2025 dibuat tapi saya tidak terima karena mestinya surat laporan itu sejak kejadian awal saya melapor mestinya sudah saya terima,” tambah korban.

Kepada Kasi Propam Iptu Risyanto, korban Farid juga mengisahkan kronologi kejadian saat itu. Bahwa sebelum kejadian malam itu terduga pelaku berinisial KV datang ke rumah korban dan menanyakan tentang istri korban apakah dia warga Borobudur. Oleh korban pun menyampaikan bahwa betul, dia warga Borobudur.

Setelah mendapat penjelasan dari korban Farid, KV langsung pergi dari rumah korban. Tak berselang lama, teman KV berinisial AG datang ke rumah korban dan menanyakan ada masalah apa dengan KV. Oleh korban pun mengakui jika antara dirinya dengan KV tidak ada masalah.

“Setelah saya jelaskan, AG mengajak saya keluar rumah pergi ke jalan tapi saya tidak mau karena malam itu sibuk di rumah persiapan menyambut lebaran esok hari,” sebut Farid.

Nah, peristiwa terjadi saat terduga pelaku AG pergi dan menyampaikan kepada korban “tunggu kami.”

Berselang beberapa menit KV, AG dan satu lagi rekannya berinisial DW datang dan langsung menyerang ke rumah korban. Diantara pelaku ada yang membawa batu, dan melempari rumah. Ada lagi yang membawa pedang dan membalikkan pedangnya ke perabot rumah.

“Saya sendiri dibacok oleh terduga pelaku AG dengan parang panjang dan mengenai paha kiri. Ketiga terduga pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi dan saya langsung ke RS Merah Putih untuk mendapat perawatan dan pukul 04.00 WIB pagi itu datang ke Polsek Mungkid melaporkan kejadian dimaksud,” jelas Farid.

Korban Farid mengaku datang ke Propam Polresta Magelang untuk meminta agar kasusnya ini diproses sesuai hukum berlaku.

Karena kata Farid, sejak kejadian hingga hari ini Rabu siang ini, korban dan keluarganya merasa sakit hati karena para pelaku tak satupun diproses dan justru dengan enaknya masih melenggang bebas di kampung.

Sementara itu, Kasi Propam Polresta Magelang bergerak cepat untuk datang ke Polsek Mungkid menanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Kepada keluarga korban Kasi Propam menyampaikan bahwa proses kasus ini terus berjalan. Pihak penyidik Polsek Mungkid sudah memeriksa tujuh saksi.

“Ada miss komunikasi ini, makanya saya luruskan supaya pihak keluarga korban tidak salah persepsi. Kasus ini jalan terus. Sudah tujuh saksi diperiksa. Namun kenapa terduga pelaku belum ditahan karena penyidik masih mendalami dengan bukti-bukti agar tidak salah,” jelas Iptu Risyanto.

Ditambahkan. pihak Propam Polresta Magelang akan mengawal kasus ini dan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada pihak korban dan keluarganya. Tetapi penyidik memang butuh waktu untuk melakukan pendalaman kasus ini.

(Jurnalis M. Islah)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan