ENEWS BONE •• Seorang perempuan berumur 13 tahun di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris dirudapaksa pria yang memasuki rumahnya pada Ahad (23/3/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kakak kandung korban, Yusuf mengungkapkan, saat itu, seisi rumah sedang tertidur.
“Namun tiba-tiba pelaku masuk melalui jendela kamar adik saya dan menarik paksa adik saya nyaris merudapaksa. Pelaku mengancam adik saya, pelaku juga membawah sebilah parang yang terselip di pinggangnya,” kata Yusuf kepada ENews Indonesia, Kamis (3/4/2025).
Mendengar suara gaduh itu, kakak tertua korban terbangun dan berlari masuk ke kamar adiknya.
“Seketika itu, kakak tertua saya langsung menarik pelaku keluar kamar, tapi kakak saya kaget dan menghindar melihat sebilah parang terselip di pinggangnya. Kakak saya mencoba membela diri dengan mengambil kursi dan menghantam pelaku hingga parang pelaku bisa direbut,” beber Yusuf.
Mendengar kegaduhan di rumah korban, warga setempat pun berbondong-bondong menuju lokasi kejadian dan nyaris menghakimi pelaku.
“Pelaku nyaris dihakimi keluarga (warga setempat), namun kakak saya menghalangi karena sudah tak berdaya. Pelaku ini bukan warga di sini, di dari kabupaten sebelah cuman ada iparnya di kampung kami,” ujarnya.
Akhirnya polisi pun datang mengamankan pelaku. Tapi, Yusuf menyesalkam sikap pihak Polsek Kajuara yang terkesan melindungi pelaku.
“Pihak Polsek Kajuara) arahkan kita melapor karena kalau tidak ada masuk laporan pelaku akan dilepas. Tapi ketika kita melapor sekira pukul 10.00 Wita, laporan kami tidak diterima alasannya tidak ada Unit PPA. Apakah Polsek tidak bisa terima laporan terkait pelecehan anak?” Tanyanya.
Labih jauh Yusuf menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah dilepas oleh pihak Polsek Kajuara. Bahkan, kakak Yusuf akan diproses terkait kasus penganiayaan saat dia mencoba mengambil parang yang dibawa pelaku.
Dirinya bersama keluarganya pun meneruskan kasus ini ke Polres Bone pada Selasa (25/3/2025).
“Kami sudah bawa kasus ini ke pihak Polres Bone, namun hingga saat ini belum ada perkembangan. Rencananya kami akan cek kembali,” katanya.
“Saat ini adik saya trauma dan takut keluar rumah,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Sementara dalam penyelidikan karena yang sampai ke kami masih bersifat aduan. Jadi harus diteruskan dulubke Kapolres lalu ke kami,” terang Yusriadi beberapa waktu lalu kepada ENews Indonesia. (Redaksi)






