ENews, Bone •• Praktik judi sabung ayam semakin meresahkan warga di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lokasi yang biasa dijadikan arena, sudah seringkali dirazia bahkan dimusnahkan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) namun, paraktik haram itu masih saja dilakukan.
Dari sumber ENews Indonesia menyebutkan, peserta di arena tersebut dari lintas kabupaten di Sulsel.
“Kelas kakap ini, lokasinya di Desa Sadar, perbatasan dengan Desa Pallawa (Kecamatan Tellulimpoe). Kalau mau ke sana, kita tidak lewat Desa Sadar tapi lewat Desa Pallawa,” ujar sumber ENews Indonesia yang meminta identitasnya tak disebutkan karena sensivitas informasi, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, arena sabung ayam di area tersebut sudah dimusnahakan pihak APH.
“Tapi na-bangun lagi yang lebih bagus berbentuk panggung,” katanya.
Sumber menyebutkan, bahwa praktik judi sabung ayam itu sudah berjalan sekira lima tahun.
“Taruhannya itu puluhan juta. Saya pernah melihat hingga Rp30 juta, saya sering ke sana,” ungkapnya.
Para peserta bermain tiga kali dalam sepekan.
“Hari Jumat ini diagendakan bermain kembali,” sebutnya.
Parahnya kata dia, diduga ada oknum aparat kepolisian dari Polres Bone yang terlibat dalam praktik haram tersebut berinisial AT.
“Sekitar Rp3 jutaan dia terima. Dia biasa datang tak sampai di lokasi, dia menunggu di dekat sungai (perbatasan). Nanti ada yang bertugas membawakan uang,” sebutnya.
Ia berharap pihak berwenang bisa menangani hal tersebut.
“Penindakannya jangan hanya sesaat saja. Kebetulan viral, baru lagi ditindaki. Ini sudah bertahun-tahun, berarti dibiarkan,” cetusnya.
Sementara, Kepala Desa Sadar Andi Ashar Alam menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau bahkan menegur pihak yang melakukan judi sabung ayam tersebut.
“Tapi tidak diindahkan, kami juga tidak bisa selalu kontrol karena jauh dari pemukiman warga. Akses ke sana harus melalui Desa Pallawa,” kata Kades Sadar kepada ENews Indonesia melalui sambungan telepon seluler, Jumat (25/7/2025).






