banner 728x250

1.759 Anggota BPD Kabupaten Bone Dilantik, Bupati Bone: Sisa 10 Desa Belum Dilantik

BONE, ENEWSINDONESIA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Sebanyak 318 Desa dari peserta 27 Kecamatan di Kabupaten Bone telah mengikuti sumpah jabatan sebagai anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD).

Acara ini berlangsung di Sentosa Ballroom Hotel Novena Jl Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dan dihadiri para Forkopimda, Jum’at (6/8/2021).

Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi mengatakan, acara ini dilaksanakan dengan enam sesi.

“Karena kondisi kita saat ini masih pandemi, jadi terpaksa dibagi beberapa sesi,”ungkapnya.

Menurutnya, keputusan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 diwilayah Kabupaten Bone.

“Masih ada 10 Desa yang belum dilantik dikarenakan saat ini masih menjabat,” ungkap Fahsar.

Adapun Jumlah BPD yang dilantik sebanyak 1.759 orang selama enam sesi. Pelantikan BPD siang tadi merupakan pelantikan tahap ke dua setelah sebelumnya juga dilantik pada Jum’at 16 Juli 2021 lalu ditempat yang sama sebanyak 1.185 orang dengan 2 sesi.

Pelantikan tersebut dibagi beberapa sesi guna menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid19 ini.(*)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

 banner 728x250

   
banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Tinggalkan Balasan