ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Permudah akses layanan pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga bagi masyarakat desa, aparat dan warga Desa Bellu, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meresmikan server aplikasi terintegrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone, Selasa (24/5/22).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Pegawai dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capil) Kabupaten Bone serta aparatur desa dan para warga desa.
Pengadaan server ini dilakukan untuk menunjang efektivitas dan mempermudah warga dalam pengurusan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga yang sistemnya termuat dan terintegrasi di dalam data base Kabupaten hingga ke Pusat.
“Murni pelayanan. Karena sebelumnya ini, warga merasa kesulitan dalam proses pembuatan kartu ini yang harus dilakukan di Disdukcapil, sementara akses dari sini ke kota Bone itu jauh,” kata Risal Kepala Desa Bellu, Selasa (24/5/22).
Prosedur pembuatannya pun diakui sangat efisien, yang mana hal waktu maksimal yang digunakan hanya sekitar 10 menit saja.
“Untuk prosedurnya mirip dengan yang di Capil. Warga yang menyetorkan berkasnya bisa menunggu sambil operator memproses yang disambungkan langsung ke server induk. Waktunya sekitar 10 menit selesai, tergantung kestabilan jaringan juga,” tambah Risal.
Dalam hal ini, Konsultan IT menyebut bahwa formulasi dari program ini mampu mengintegrasikan sejumlah akun (klien) untuk kemudian langsung dihubungkan ke server induk untuk kemudian ditindaklanjuti secara online.
“Ini ibaratnya jembatan. Secara teknis berbasis jaringan VPN yang terpusat di Kantor dinas Disdukcapil sebagai server induk, sedangkan kantor desa sebagai client atau loket. Nah, setelah data terkumpul kemudian diintegrasikan kembali ke Dinas untuk disetujui untuk tersave sebagai data base,” ungkap H. Tahar selaku Konsultan IT saat dikonfirmasi.
“Dalam aktivasinya, satu server ini mengaplikasikan beberapa aplikasi di dalamnya juga untuk beberapa client,” tambah H. Tahar.
Sementara itu, Pihak Disdukcapil Kabupaten Bone mengungkap, jika inovasi pengadaan aplikasi ini sangat membantu dan meringankan beban kerja dan pelayanan di instansi Disdukcapil sendiri.
“Sangat meringankan beban kerja di kantor, karena meminimalkan warga yang datang. Data base warga di desa pun bisa lebih terkontrol dengan mendapatkan data terupdate. Saat ini, sudah ada 7 desa di Kabupaten Bone yang telah memanfaatkan aplikasi server ini,” ujar Andi Sinanrang, Sekretaris Dinas Capil Kabupaten Bone, Selasa (24/5/22).
“Harapannya mudah-mudahan bisa diikuti oleh desa-desa lain yang ada di Kabupaten Bone, mengingat program ini betul-betul memudahkan semua pihak dalam layanan pengadaan akte kelahiran dan kartu keluarga,” tambahnya.