Enewsindonesia.com,– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) membuka wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di rumah. Namun, usulan itu masih dalam pembahasan awal sehingga belum bisa diprediksi kapan terealisasi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, pihaknya masih melakukan penggodokan agar PNS, bisa bekerja dari rumah.
“Jadi, ide tersebut masih dalam penggodokan. Dan masih panjang tahapannya sampai realisasinya,” di kutip dari Okezone.com (08/08/2019)
Sebelumnya Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Namun, wacana ini justru dinilai tidak tepat. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana PNS boleh kerja dari rumah. Kata Agus, produktivitas PNS makin dipertanyakan kalau kerja di rumah.
“Saya nggak setuju! Kerja di kantor saja tidak produktif apalagi di rumah?” kata Agus di lansir dari detikFinance , Kamis (8/8/2019).
Lalu, mengenai niat pemerintah mencontoh budaya dan cara kerja perusahaan rintisan alias start up, Agus menilai itu tidak cocok. Budaya sebuah intansi pemerintah dengan perusahaan rintisan jauh berbeda.
“Model ASN nggak cocok kerja di rumah, karena budayanya jauh berbeda kalau dibanding dengan start up,” tegas Agus