VIDEO: Aksi Unjuk Rasa HMI di Mapolres Majene Nyaris Ricuh

Featured Video Play Icon

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE — Buntut dugaan penganiayaan oknum polisi dari Mapolres Majene terhadap seorang pelajar beberapa waktu lalu, puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene  Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Majene, Selasa (28/11/2023).

Diketahui, oknum polisi terduga pelaku penganiayaan dua hari yang lalu tersebut telah ditahan di Unit Propam Polres Majene.

     
 

Meski begitu, para pengunjuk tetap melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut dengan membawa aspirasi dan tuntutan untuk disampaikan ke Kapolres Majene.

Terpantau, aksi demontrasi yang diwarnai pembakaran ban bekas tersebut berjalan aman dan lancar.

Namun, di saat salah seorang mahasiswa menyampaikan aspirasinya, tiba-tiba datang salah seorang pria yang belakangan diketahui merupakan warga setempat, membawa selang air dengan tujuan ingin memadamkan ban bekas yang telah dibakar mahasiswa. Pria tersebut mengaku terganggu dengan hal itu.

Spontan, para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut menghalangi pria itu sehingga terjadi adu mulut. Beruntung aparat dari Polres Majene segera mengambil tindakan agar adu mulut tersebut tak membias.

“Aksi kalian dengan membakar ban bekas sangat menganggu asap, mengenai rumah saya, lalu lintas terhambat jadi ikut macet. Silakan sampaikan aspirasi kalian tapi jangan sampai merugikan orang,” tukas pria tersebut kepada para pengunjuk rasa.

Hal tersebut ditimpali salah seorang orator, Aspi Ananta, “Jangan takut kawan-kawan! Kita di sini berjuang atas nama masyarakat yang dianiaya oleh oknum kepolisian, kita berjuang agar jangan sampai kejadian tersebut terulang dan jangan ada aksi premanisme di tubuh kepolisian. Kami sampaikan apa yang terjadi, jika kejadian tersebut menimpa anak kalian bagaimana yang kalian rasakan? Apa kalian tidak akan marah?”

“Saya siap mewakafkan diri saya pada hari ini demi sebuah kebenaran dan rakyat yang tertindas,” lanjutnya dengan menggunakan alat pengeras suara.

Tak berselang lama, Wakapolres Majene, Kompol Syaiful Isnaini didampingi Kasi Propam, Iptu Slamet Riyadi dan Kasat Intel Iptu Hardiman, Kasat Reskrim AKP Budi Adi menemui para pengunjuk rasa.

Namun, para pengunjuk rasa mengaku tak terima. Mereka berharap yang datang menemui adalah Kapolres Majene.

“Maaf kami dengan teman-teman tidak ingin berdialog karena yang hadir menemui kami bukan pak Kapolres Majene,” ucap Jenderal Lapangan, Munir.

Namun, setelah Wakapolres Majene alasan ketidak hadiran Kapolres karena alasan urgen, para pengunjuk rasa akhirnya bersedia.

“Mohon maaf rekan-rekan, sebetulnya bapak Kapolres Majene ingin bertemu, namun karena kegiatan dinas di luar kota jadi beliau saya wakili,” ungkap Wakapolres.

Terkait tuntutan para pengunjuk rasa, kata Wakapolres, kasusnya telah ditindak lanjuti. Terduga pelaku saat ini ditahan di Tahanan Propam Polres Majene.

“Apa yang menjadi keinginan rekan-rekan dalam hal penegakan supremasi hukum, sudah kami lakukan, dan mengenai penghapusan sikap premanisme di tubuh kepolisian itu sudah lama diwajibkan bagi Polri itu perintah dan ulitimatum dari bapak Kapolri, karena bagaimana pun polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat,” terang Wakapolres.

Hanya saja, tambah Wakapolres, yang berbuat adalah oknum polisi, tentunya jika oknum tersebut memang terbukti melakukan tindak pidana maka pihaknya akan menindak tegas.

“Pasti kami tindak tegas. Kemudian, baik dari Kasi Propam dan Kasat Reskrim semuanya sudah melaksanakan tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Jenderal Lapangan, Munir menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ke jalur pengadilan. Munir menyebut, orang tua korban (MR) telah mempercayakan kasus tersebut dikawal oleh mahasiswa.

“Oknum polisi tersebut harus diproses sesuai peraturan yang berlaku, apalagi orang tua korban saat kami temui di rumah sakit tempat korban dirawat telah mempercayakan kepada kami untuk mengawal kasus ini,” kata Munir di hadapan awak media.

Berikut beberapa tuntutan para pengnjuk rasa dari HMI Cabang Majene;

1. Copot oknum polisi yang melakukan tindakan pidana berdasarkan peraturan pemerintah No 1 tahun 2003 pasal 11 huruf A tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI;

2. Hapuskan tindakan premanisme di tubuh kepolisian (PERPOL NO. 7 tahun 2022 pasal 12 huruf e dan pasal 13 huruf M tentang kode etik dan komisi kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia);

3. Mengecam dan mengutuk keras terhadap oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur (Berdasarkan dalam UU No. 35 tahun 2014 pasal 80 tentang perlindungan anak);

4. Menuntut Polres Majene tidak berpihak dalam kasus pidana yang melibatkan oknum polisi di Polres Majene (Berdasarkan peraturan pemerintah RI No. 2 tahun 2003 pasal 6 huruf J tentang peraturan disiplin anggota kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, oknum polisi dari Polres Majene, Polda Sulbar berinisial RC diamankan Propam Polres Majene karena diduga menganiaya remaja berstatus pelajar berinisial MR. Saat ini RC dikabarkan mendekam di balik jeruji besi.

Wakapolres Majene, Kompol Syaiful Isnaini dalam keterangan persnya membenarkan atas kejadian tersebut. Dia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di sekitar area Lapangan Stadion Majene pada Jumat (24/11/2023) malam.

Jurnalis: Arfan Renaldi

banner 728x250    banner 728x250  
Penulis: Arfan RenaldiEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan