ENews, Majene •• Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polres Majene Ipda Bayu Pribadi berjanji mendalami polemik keberadaan Rumah Makan (RM) Tipalayo.
Ipda Bayu mengaku telah melakukan kordinasi awal dengan beberapa pihak di antaranya: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Majene, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Majene, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Majene.
“Sebelumnya terimakasih infonya. Dan saya pelajari dahulu terkait permasalahannya,” ucap Ipda Bayu melalui pesan singkat kepada ENews Indonesia, Selasa (12/8/2025).
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Majene, Napirman yang dikonfrimasi terpisah menyatakan pihaknya telah merekomendasikan untuk penghentian penambahan dalam proses pembangunan RM Tipalayo sampai betul-betul mengantongi izin.
“Kami sudah memberi rekomendasi ke Bidang Tata Ruang Dinas PUPR untuk menghentikan segala proses penambahan bangunan baru. Apabila dilanggar, ya, tinggal yang berwenang yang melakukan penindakan,” tegasnya.
Sebelumnya, RM Tipalayo sempat memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas bangunan yang berada sangat dekat dengan garis sempadan pantai dan diduga melanggar tata ruang pesisir.
Selain itu, sebagian masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas usaha kuliner yang berada di wilayah sempadan laut tersebut.
Polemik RM Tipalayo ini menjadi cermin pentingnya penegakan hukum tata ruang dan pengelolaan pesisir yang berkelanjutan di Kabupaten Majene.
Semua pihak kini menantikan hasil kunjungan tersebut sebagai ujian nyata bagi keberpihakan wakil rakyat terhadap kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.






