Satresnarkoba Polres Bone: Apresiasi dan Indikasi Manipulasi Kasus

Ilustrasi pelaku penyalahguaan narkoba yang diringkus polisi. (File ENews)

ENEWS BONE •• Beberapa hari terkahir, Satresnarkoba Polres Bone yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Adityatama Firmansyah gencar melakukan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Itu merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bone yang patut diapresiasi. Hal itu pula menunjukkan bahwa Bone memang dalam posisi darurat narkoba.



Meskipun demikian, pihak Satresnarkoba Polres Bone  juga dibanjiri kritikan dari masyarakat, terutama dari pegiat-pegiat anti narkoba di Kabupaten Bone.

Pasalnya, dari sekian banyak yang mereka (Satres Narkoba) amankan, keterbukaan informasi ke publik masih sangat minim. Hal itu menimbulkan isu-isu miring di tengah masyarakat.

Terlebih lagi, pejabat sebelumnya (mantan kasat narkoba AKP Aswar) viral melakukan praktik melawan hukum dengan atur damai dengan para pelaku penyalahgunaan narkoba yang menimbulkan “trauma besar” pada masyarakat Bone.

Sekretaris Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone Andi Ardiman menyebut bahwa beberapa pelaku yang diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Bone terkesan ditutupi.

“Banyak yang dibebaskan tanpa penjelasan kepada masyarakat. Hal itu menimbulkan kecurigaan. Masyarakat sudah jenuh dengan perilaku-perilaku menyimpang oknum-oknum yang ingin mengambil untung dari kasus penyalahgunaan narkoba,” jelas Ardiman kepada ENews Indonesia, Senin (5/5/2025).

Ardiman membeberkan, dari laporan yang dihimpun pihaknya, beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba sudah kembali bebas dan berbaur kembali ke masyarakat tanpa ada penjelasan resmi dari kepolisian.

“Contohnya di Kecamatan Tonra, sebelumnya terdapat terduga pelaku sejumlah lima orang yang diamankan. Beberapa hari kemudian sudah bebas dua orang tanpa penjelasan di media. Bahkan tak dipublis di media agar diketahui masyarakat. Begitupun di Kecamatan Duabboccoe dan beberapa lokasi lainnya,” terang Ardiman.

Terbaru lanjut Ardiman, dari informasi pemerintah Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, terdapat enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan. Beberapa di antaranya merupakan pegawai pemerintah.

“Namun saat dipublikasikan kepada masyarakat, hanya tiga orang. Kemana tiga orang lainnya? Padahal dari sumber kami, ketiga terduga pelaku yang tidak dipublis masih berada di Polres Bone. Ini ada apa? Kenapa susah sekali dijelaskan ke masyarakat penyebabnya?” Katanya.

“Apa susahnya disampaikan ke masyarakat bahwa yang diamankan itu enam orang. Tapi karena sesuatu ini dan menurut hukum begini, jadi kami bebaskan. Gitu aja kok. Tapi ini beda, ada hal yang janggal,” sambungnya.

Sementara, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat yang ingin menyelamatkan generasi tak akan menyerah dalam hal melawan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bone.

“Walau memang ada oknum-oknum yang membangun opini bahwa Forbes adalah musuh polisi. Ada yang ingin membentur-benturkan dan diduga orang-orang ini adalah pelaku-pelaku yang bermain di lingkaran peredaran gelap narkoba,” kata Andi Singke.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian dan masyarakat harus berjalan bersama dalam perlawanan terhadap narkoba.

“Yang kami lawan itu, mereka-mereka yang mencoba mengambil keuntungan, bermain-main atau ikut terlibat dalam peredaran gelap narkoba entah itu masyarakat atau penegak hukum itu sendiri. Pada dasarnya orang-orang ini kan ingin merusak generasi kita dengan mementingkan kepentingan pribadi,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Sarekat Pemuda Revolusioner, Rafli Fasyah mengaku sangat menyayangkan adanya indikasi “Tangkap Lepas” di tubuh Polres Bone.

“Sebagai bagian dari lapisan masyarakat yang tergolong pemuda, saya sangat menyayangkan aparat penegak hukum khususnya di Satres Narkoba Polres Bone atas indikasi permainan tangkap lepas terhadap pelaku Narkoba,” ucapnya kepada ENews Indonesia.

Menurutnya, hal ini bukan hal baru yang terus terjadi, memang besar kemungkinan APH Polres Bone tidak memiliki keseriusan untuk membumihanguskan peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

“Justru malah terindikasi bersekongkol antara pelaku narkoba dan APH khususnya di Satres Narkoba Polres Bone,” katanya.

Rafli menegaskan, bilamana memang benar terjadi adanya tangkap lepas terhadap pelaku narkoba yang dilakukan oleh APH Polres Bone, pihaknya memastikan akan ada gerakan besar-besaran di depan Kantor Polres Bone dalam rangka mendesak dan meminta klarifikasi langsung terhadap indikasi tersebut.

“Hari ini mesti saya ucapkan mosi tidak percaya dengan APH khususnya Kasat Narkoba Polres Bone atas adanya indikasi Tangkap Lepas pelaku Narkoba di Bone,” tandasnya.

Terkait hal ini, ENews Indonesia mencoba mengkonfirmasi Kasatres Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah pada Ahad 4 Mei 2025 kemarin. Namun hingga detik ini belum memberikan tanggapan.

#Redaksi





Tinggalkan Balasan