ENEWS, BONE ••》Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap aparat di wilayah Pelabuhan Makassar.
Informasi yang dihimpun ENews Indonesia, aparat sebelumnya mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Pelabuhan Makassar. Dari pengungkapan tersebut, petugas disebut mengamankan barang bukti yang diduga sabu dengan berat sekitar 6 kilogram lebih.
Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga ke Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone. Dari hasil pengembangan, aparat disebut memperoleh informasi adanya paket yang diduga berisi narkotika dengan berat lebih dari 2 kilogram lebih yang dikirim menuju Salomekko.
Pengembangan tersebut kemudian berlanjut ke salah satu kantor jasa pengiriman JNT di Kecamatan Salomekko, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Di lokasi tersebut, seorang pria diamankan aparat saat menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3.
Informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi menyebutkan, proses pengamanan melibatkan aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan kepolisian.
“Ada kami lihat aparat dari beberapa instansi. Ada BNN, Bea Cukai dan polisi. Ini sepertinya pengembangan dari kasus di Makassar,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan karena alasan keamanan.
Warga lainnya menyebut aparat melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika menuju Salomekko. Ia mengaku mendengar keterangan itu dari aparat gabungan yang berada di lokasi.
“Informasinya ada barang lebih dari 2 kilogram lebih yang dikirim ke Salomekko. Terus dikembangkan sampai di sini,” kata warga tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai identitas orang yang diamankan, berat pasti barang bukti, maupun keterkaitan kasus Salomekko dengan pengungkapan sebelumnya di Pelabuhan Makassar.
Aparat masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di lokasi.
ENews Indonesia masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari BNN, Bea Cukai, dan kepolisian terkait kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut. (Redaksi)






