ENEWS, WAJO ••》Pemerintah Desa Tua, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, ditagih rekanan terkait sisa pembayaran proyek pembangunan jembatan dan rabat beton yang dikerjakan pada 2025. Hingga kini, pembayaran disebut belum diselesaikan.
Salah satu kerabat rekanan yang menanggung biaya pekerjaan, AI, mengaku belum mendapat kepastian pembayaran dari pihak pemerintah desa.
“Kami minta Pemdes Tua segera menyelesaikan sisa pembayaran. Tahun lalu ada SILPA desa, tapi kenapa pekerjaan kami belum juga dibayar,” ujar AI kepada ENews Indonesia, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya telah dibahas dalam rapat antara Pemerintah Desa Tua, BPD, dan pihak pemodal di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo pada 30 Desember 2025.
“Dalam rapat itu sudah ada kesepakatan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi pembayaran,” katanya.
AI menyebut salah satu pekerjaan yang belum dilunasi adalah proyek rabat beton di Dusun Limpua sepanjang 90 meter dengan sisa pembayaran sekitar Rp64 juta.
“Pekerjaan sudah selesai sejak 2025, tapi belum dibayar sampai sekarang. Padahal ada sisa dana tahun 2025 lebih dari Rp100 juta, tapi tidak dipakai untuk melunasi pekerjaan yang sudah selesai,” ungkapnya.
Ia menilai Pemdes Tua masih memiliki kewajiban utang ratusan juta rupiah kepada pihak rekanan terkait sejumlah pekerjaan yang telah rampung.
Sementara itu, Bendahara Desa Tua yang turut menandatangani berita acara kesepakatan dalam pertemuan di Inspektorat Wajo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Andi Ikbal)






