Distribusi Bermasalah: Dugaan Permainan Solar di Bantaeng

Ilustrasi. (ENews)

ENEWS BANTAENG •• Aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Lokasi tersebut diduga dikelola seorang pria bernama Kadir, dan dikaitkan dengan pemilik SPBU Parasula, berinisial HAD atau H. Ade.

Sejumlah nelayan mengeluhkan kesulitan memperoleh solar bersubsidi untuk kebutuhan melaut. Mereka menilai distribusi BBM di daerah tersebut tidak berjalan normal karena sebagian besar diduga dialihkan ke tempat penampungan tertentu.

Banyak nelayan tidak mendapatkan jatah solar, sementara aktivitas di gudang itu terus jalan. Kondisi ini sudah lama terjadi dan tidak ada tindakan,” ungkap salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/11/2025).

Dalam konfirmasi sebelumnya, H. Ade membenarkan bahwa gudang penampungan tersebut merupakan miliknya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyaluran solar bersubsidi ke sektor nonnelayan tidak akan mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum tertentu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran dan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bantaeng, karena aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng pada Senin, 10 November 2025, belum membuahkan hasil. Kasat Reskrim, Iptu Gunawan Amin SH., M.Si., tidak berada di ruangannya saat media berkunjung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penampungan dan distribusi solar bersubsidi tersebut.

Enews Indonesia akan terus melakukan konfirmasi kepada Pertamina Regional dan APH terkait perkembangan kasus ini.

Jurnalis: Ismali L





Tinggalkan Balasan