Dugaan Pungli SDN 11 Watampone Dalam Investigasi BKPSDM

Foto: Gerbang SDN 11 di Jl. Makmur, Kota Watampone. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE •• Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melalui Bidang Kinerja, telah membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan setoran ‘uang talangan’ di SDN 11 Watampone.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si, menegaskan hal ini kepada enewsindonesia.com melalui sambungan telepon pada Jumat, 7 November 2025 siang.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Bidang Kinerja yang telah membentuk tim terdiri dari perwakilan BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bone,” jelasnya.

Plt Kadisdik Bone menambahkan bahwa tim pemeriksa akan melakukan investigasi intensif untuk menelusuri kasus ini.

“Tim akan memanggil oknum yang bersangkutan serta meminta keterangan dari guru-guru sebagai saksi,” tambahnya.

Edy Saputra Syam, yang dikenal sebagai pejabat protokoler yang handal, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan sanksi.

“Sanksi akan diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari tim,” pungkasnya.

Saat ini, Kepala Bidang Kinerja BKPSDM sedang menindaklanjuti kasus ini, Edy meyakinkan, “Kasus ini tetap akan ditindaklanjuti.”

Jurnalis: Rosdiana Sulja

Tinggalkan Balasan