ENEWSINDONESIA.COM — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan hari libur nasional jatuh pada tanggal 9 Desember 2020.
Hal ini tertuang dalam keputusan presiden nomor 22/2020 tentang hari pemungutan suara atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) pemilihan gubernur dan wakilnya, bupati serta wakilnya, dan walikota dan wakilnya periode tahun 2020 menjadi hari libur nasional.
“Jokowi menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” isi dalam peraturan tersebut saat dikutip dari Merdeka.com, Minggu (29/11/20).
Keputusannya tersebut mulai berlaku sejak 27 November 2020. Dalam Keputusan Presiden tersebut juga menuliskan salah satu pertimbangan kenapa 9 Desember 2020 dijadikan sebagai hari libur nasional. Tujuannya adalah memberikan kesempatan untuk warga Negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Selanjutnya saat merujuk pada pasal 84 ayat 3 UU No. 1 Th 2015 yang sudah diubah menjadi UU No. 6 Th 2020, maka hari pemungutan suara tersebut harus dilakukan di hari libur atau saat hari sedang diliburkan.
Diketahui dalam Pilkada 2020 mendatang akan menyerentakkan sebanyak 270 pemilihan dalam waktu 1 hari saja. Ada sebanyak 100.359.152 jiwa pemilih yang berasal dari 309 kabupaten dan kota dalam pilkada kali ini.
“Saya mohon masih sisa 25 hari kampanye ini sesuaikan dengan protokol kesehatan, gunakan hak pilih dan jangan sampai salah pilih karena menyesalnya bisa empat atau lima tahun,” katanya dalam keterangan yang tertulis.
Beliau juga mengingatkan agar para paslon selalu berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Kalau saya menyarankan kembali ke komitmen ketika menjadi kepala daerah, kalau di pikiran kita mencari kekayaan atau pujian saya kira lupakan, karena nanti bermasalah. Jadilah pemimpin daerah yang mengabdi dan bermanfaat bagi orang banyak,” tambahnya.
Mantan Kapolri meminta agar calon kepala Daerah menggunakan momentum Pilada dengan memilih tema debat tentang penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi. Karena bila mereka terpilih, maka mereka akan merasakan bagaimana caranya memimpin di era pandemi seperti sekarang ini.
“Seperti pembagian masker dengan gambar pasangan calon, handsanitizer dengan pemasangan stiker atau nomor pasangan calon sehingga elektabilitas calon kepala daerah bisa meningkat tanpa melanggar, dan diharapkan terjadi penurunan penyebaran Covid-19 di daerah,” jelasnya. (*)