Polman Terima Bantuan Dana Hibah 5,8 M

Enewsindonesia.com, POLMAN – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar juga menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp. 5.873.000.000 (5,8 Milliar) yang diperuntukkan untuk 213 mesjid, 8 gereja dan 23 kegiatan keagamaan.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengharapkan bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya. Utamanya dalam melengkapi sarana di setiap rumah ibadah. Dia pun berpesan agar masyarakat terus menjalin hubungan kerjasama yang harmonis serta menjaga kerukunan umat beragama.



“Dana itu saya harap dapat disisihkan untuk perawatan masjid agar jamaah semangat beribadah karena tempat ibadahnya bersih. Kasih juga insentif untuk imam, guru gengaji, khatib, bilal dan ta’mir mesjid,” harap Ali Baal.

Ali Baal juga menyampaikan, sesuai arahan Presiden, untuk saat ini sudah tidak ada lagi misi-misi kepala daerah, karena saat ini misi yang ada ialah misi Presiden yang bertujuan satu misi untuk Indonesia.

“Selaku kepala daerah kita hanya bisa mengawal pembangunan daerah sehingga segala kebijakan dimulai dari pemerintah desa,kota dan provinsi bersatu padu dengan pemerintah pusat. Kita ingin menjadi pemerintah yang baik dan menerapkan sistem pemerintahan yang baik pula” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ali Baal juga menyinggung program Marasa, yang juga menjadi brending dan khas Sulbar yang perlu dimaksimalkan kedepan, sehingga sumber daya alam di daerah dapat diaksanakan demi peningkatan sumber pendapapatan daerah.

“Kita berharap Polewali Mandar kedepan dapat lebih maju dan berkembang serta menjadi salah satu pemerintah Kota Kabupaten yang handal dari segala bidang,” pungkas Ali Baal Masdar yang akrab disapa ABM itu.

Wakil Bupati Polman M. Natsir Rahmat menyampaikan, kunjungan kerja Gubernur bersama rombongan merupakan agenda yang perlu dilakukan, dalam rangka mensosialisasikan dan menerapkan program marasa yang bertujuan untuk mengembangkan dan memajukan daerah-daerah yang ada di Provinsi Sulbar terkhusus bagi Kabupaten Polewali Mandar.

Terkait dana hibah yang diterima, Ia menuturkan bantuan hibah senilai Rp.m5,8 miliar khusus rumah ibadah se-Kabupaten Polman ini merupakan upaya pendekatan kepada masyarakat.

“Yang harus ditingkatkan adalah keimanan umat. Dasar itulah untuk bisa menyatukan umat,” tutur Natsir.

Sementara program Marasa, karena program Marasa merupakan program Pemerintah yang sangat efesien dalam memajukan dan memaksimalkan sumber daya alam yang ada di daerah-daerah,” kata Natsir.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, diwakili Asisten Pidana Khusus Kejaksaan tinggi Sulbar, Ferry Mupahir menyamapaikan, sejak 28 September 2019, pihaknya resmi berada di Sulbar, maka dari itu sudah bisa dipastikan peran kejaksaan untuk menyukseskan pembangunan di Sulbar terutama dibidang tindak pidana khusus.

Sesuai arahan pimpinan dari pimpinan bahwa Kejaksaan harus lebih mengutamakan pencegahan dibanding penindakan yang bertujuan untuk lebih meminimalkan kerugian Negara.

“Kami lebih mengupayakan upaya prefektif yang menguntungkan Negara, sehingga tujuan bisa tercapai dan lebih optimal bagi daerah dan negara, ” tandasnya.

Hadir bersama Gubernur dalam romongan itu yaitu rombongan Kajati Sulbar dan unsur forkopimda lain. (farid)

Editor : Adi

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan