Legislator Cantik Ini, Apresiasi Langkah Jokowi Gratiskan Listrik

Gambar Dyah Roro Esti/Google

Enewsindonesia.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah Covid-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis Seperti yang disampaikan hari selesa kemarin, 31 Maret 2020.

Dengan Insentif Perlindungan sosial, terdapat RP 110 triliun meliputi skema gratis 3 bulan atau sekitar 24 juta pelanggan golongan 450 VA. Dan sekitar 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi di diskon 50 persen selama 3 bulan mulai April, Mei dan Juni 2020.

     
 

Presiden Jokowi juga telah menetapkan anggaran sebesar Rp 405 triliun dari APBN untuk menangani Covid-19. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

“Keputusan itu diapresiasi oleh legislator cantik Dyah Roro Esti anggota komisi VII DPR RI. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo sangat tepat, membebaskan kewajiban pembayaran listrik bagi masyarakat golongan bawah sebagai dampak yang ditimbulkan pandemi corona virus (Covid-19).” Melalui pesan singkatnya kepada Parlemetaria. Rabu, 1 April 2020.

Sambungnya, semoga dengan digratiskannya pembayaran listrik ini, itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dan masyarakat bijak dalam menerapkan sistem “kerja dari rumah” atau physical distancing. Dimana semua itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan juga meringankan beban tenaga kesehatan di seluruh nusantara.

“Kita bisa melihat contoh seperti Korea Selatan, yang paling banyak terpapar akibat covid-19 itu sekitar 29 persen dari total penduduk. Namun yang tidak mengalami gejala apa-apa itu tergolong di usia muda di usia sekitar 20-29 tahun. Yang dikawatirkan di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Makanya kami mendukung untuk bekerja dirumah saja,” papar politisi Fraksi Partai Golkar ini. (_HW)

Sumber : http://www.dpr.go.id

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan