Pengedar Sabu Bernama Anti Gores Asal Sibulue Bone Diringkus BNNP Sulsel

Foto: Pelaku pengedar sabu di Dusun Laiwa, Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone berinisial IL alias Anti Gores. (File ENews)

ENews, Makassar •• Pesrsonel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan meringkus pelaku pengedar sabu di Dusun Laiwa, Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone berinisial IL alias Anti Gores pada Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 14.00 Wita.

Saat diringkus, pihak BNNP Sulsel turut mengamankan satu buah botol plastik terbungkus isolasi warna hitam yang berisi enam sachet serbuk kristal sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah menjelaskan, sebelumnya telah mendalami informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dengan modus tempelan di Wilayah Kecamatan Sibule’e Kabupaten Bone.

Pihaknya pun melakukan pendalaman, akhirnya menampakkan hasil yakni pada  11 Oktober 2025 pihaknya mengamankan satu orang lelaki dengan inisial IL alias Anti Gores.

Ardiansyah mengungkapkan, peran IL mengedarkan paket shabu secara acak di titik yang telah mereka tentukan. Lebih lanjut penyidik masih mendalami asal usul paket sabu yang telah diedarkan oleh IL.

“Besarnya partisipasi masyarakat terhadap perlawanan peredaran narkoba menjadi kunci keberhasil negara dalam upaya melumpuhkan jaringan peredaran narkoba,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan