ENEWS BONE •• Sejumlah petani di Desa Lebongnge, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan tingkah pengecer pupuk subsidi di wilayah mereka yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Salah seorang petani menjelaskan, harga pupuk Urea yang sejatinya Rp112.500, dijual pengecer di Desa Lebongnge seharga Rp120.000 per sak, lalu disalurkan ke ketua kelompok tani dan harga kembali naik Rp130.000 ketika anggota kelompok mengambil di rumah ketua kelompok Tani.
“Jika ketua kelompok tani mengantar ke rumah anggota kelompok tani maka bertambah biaya Rp135.000,” ungkap salah seorang petani (meminta identitas tak disebutkan) kepada Enews Indonesia, Selasa (21/1/2025).
Begitu pula dengan pupuk lainnya seperti pupuk Phonska harga Het Rp. 115.000 dijual kelompok Tani dengan harga Rp. 122.500.
Petani lainnya menyebut ada satu orang pengecer di Desa Lebongnge beralasan bahwa kenaikan biaya karena mobil pengangkut distributor pupuk kepengecer tak bisa masuk ke kampung dikarenakan jalanan Desa Lebongnge Jelek.
“Padahal nyatanya, jangankan empat roda, 10 roda pun bisa masuk ke daerah kami. Kami duga itu hanya akal-akalan semata,” kata petani lainnya.
Ia menjelaskan bahwa ketua kelompok tani juga ambil untung dalam penjualan pupuk subsidi tersebut.
“Pupuk sampai ke kami harganya Rp135 ribu, Rp10 ribu biaya kepada ketua kelompok tani, 5.000 untuk biaya transportasi kekami. Kalau tidak diantarkan itu pupuk ke petani biayanya Rp130 ribu. Ketua kelompok tani ambil keuntungan 15 ribu. Kita ini dibisnisi,” ujarnya kesal.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Lebongnge Jumriadi membenarkan adanya keluhan warganya terkait harga pupuk.
“Iya benar, banyak warga kami yang mengeluhkan hal tersebut. Insya Allah kami akan tindak lanjuti,” kata Kades Lebongnge kepada Enews Indonesia.
Diketahui, terdapat satu pengecer pupuk di Desa Lebongnge yang saat ini beroperasi yakni, Hj. Nari.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan pupuk subsidi menjelang masa tanam pada awal tahun 2024.
Selain itu, Amran juga menegaskan bila ada pengecer yang menjual harga pupuk subsidi di atas HET maka akan dipecat.
“Bila ada pengecer yang coba bermain-main, maka langsung saya copot,” tegas Amran saat ditemui di salah satu warkop di Kota Watampone, Kabupaten Bone pada Sabtu 30 Agustus 2024 lalu.
Amran menambahkan bahwa perlu disadari bersama akan pentingnya pupuk bagi aktivitas tanam. Namun di satu sisi, banyak petani yang mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi. (Lee)