ENEWS  

Dampak Tambang Galian C di Cenrana Bone Bahayakan Warga

Foto: Sungai Cenrana Bone. (Ist)

ENEWS BONE •• Tambang Galian C di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan warga setempat karena berdampak nyata pada kerusakan lahan pertanian, empang, dan lokasi pemukiman.

Salah serang warga, Eros menyebut bahwa lahan pertanian di sekitar lokasi mengalami erosi atau terkikis akibat dari Tambang Galian C di Desa Naga Uleng, dan Desa Ujung Tanah, Kecamatan Cenrana.





“Beberapa warga mulai mengeluh karena lahan sawah mulai terkikis. Belum lagi di sekitar wilayah pemukiman dan empang. Ke depannya akan membahayakan,” kata Eros kepada Enews Indonesia, Rabu (15/1/2025).

Eros mengungkapkan, beberapa tambang yang diduga ilegal sudah ditutup di daerah aliran sungai Walanae tersebut.

Meski demikian kata Eros, ada tambang yang sudah memiliki izin namun terindikasi melakukan pengerukan pasir diduga bukan pada lokasi (batas wilayah) yang tertera pada izin yang diajukan.

“Kami melakukan pemantauan adanya tambang yang memiliki izin tapi melakukan pengerukan pasir bukan pada lokasi yang dizinkan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Ketika ditegur, mereka mengandalkan izin yang dipegangnya,” ungkapnya.

Eros memaparkan, salah satu pelaku usaha tambang yang memiliki izin dan beroperasi di Desa Naga Uleng yaitu CV Beddu Cottang Baco.

“Perusahaan ini terindikasi melakukan pengerukan pasir secara melebar atau bukan pada lokasi yang ditetapkan pada izinnya,” sebutnya.

Darinya itu, Eros berharap kepada pemerintah dan pihak berwenang lainnya melakukan evaluasi terhadap tambang yang ada di Kecamatan Cenrana.

“Dievaluasi izin usaha pertambangannya (IUP), apakah tambang-tambang ini melakukan pelaporan berkala? Apakah tambang ini melanggar ketentuan teknis seperti batas wilayah? Merusak lingkungan tanpa langkah mitigasi, dan mengabaikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar,” imbuhnya.

(Mimienk Lee)

     

Tinggalkan Balasan