Partai Buruh Kawal Aspirasi PKL Terkait Penertiban di Bontoala Makassar

Foto: Momen Partai Buruh Exco Makassar bersama Aliansi Serikat Pedagang dan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi Kantor Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (2/2/2025).

ENEWS, MAKASSAR ••》Partai Buruh Exco Makassar bersama aliansi serikat pedagang dan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Kantor Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (2/2/2025).

Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan rencana penertiban dan pembongkaran lapak PKL yang disebut akan segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar.

banner 728x250

Rombongan diterima Sekretaris Camat (Sekcam) Bontoala, Suryadi Yamin, S.Kel., M.M., mewakili Camat Bontoala, didampingi Wakapolsek Bontoala AKP Junaedi.

Pihak kecamatan memberikan ruang dialog dengan mengumpulkan perwakilan pedagang, serikat buruh, serta aparat kepolisian sektor setempat di ruang kantor kecamatan.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI), Dg Lompo, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk meminta kejelasan terkait lokasi relokasi yang dijanjikan pemerintah bagi pedagang dan PKL yang terdampak penertiban.

Ia menegaskan bahwa aliansi datang bukan untuk memusuhi pemerintah, melainkan sebagai mitra dialog guna mencari solusi terbaik.

Menurut Dg Lompo, penertiban PKL yang mengacu pada Perwali Nomor 7 Tahun 2021 harus tetap memperhatikan Perpres Nomor 25 Tahun 2012, yang menegaskan bahwa PKL yang direlokasi berhak memperoleh tempat usaha yang layak.

Ia menilai relokasi tanpa penyediaan lokasi pengganti yang representatif berpotensi melanggar ketentuan hukum serta hak konstitusional warga negara.

Hal senada disampaikan Bung Tono, Ketua Partai Buruh Indonesia (KPBI), yang turut mendampingi aliansi pedagang.

Ia mengapresiasi pihak Kecamatan Bontoala yang membuka ruang diskusi terkait rencana penggusuran di kawasan Jalan Lamuru dan Jalan Bandang.

Bung Tono menegaskan bahwa para pedagang pada prinsipnya tidak menolak penataan, namun berharap pemerintah menyiapkan wadah usaha yang layak sebelum melakukan penertiban.

Ia juga mengungkapkan keresahan pedagang akibat beredarnya Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang memunculkan isu penggusuran dalam waktu dekat, terlebih dengan informasi bahwa penertiban akan dilakukan sebelum bulan Ramadan.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan ekonomi pedagang kecil.

“Jika pemerintah tidak menghadirkan solusi bagi rakyat, aliansi akan mempersiapkan langkah perlawanan. Ini bukan ancaman, tetapi upaya mencari keadilan,” tegas Bung Tono.

Keluhan juga disampaikan langsung oleh pedagang, salah satunya Budi, penjual drum bekas. Ia berharap pemerintah melakukan penataan yang manusiawi, bukan penggusuran.

Menurutnya, lokasi berjualan tersebut telah menjadi sumber mata pencaharian keluarganya secara turun-temurun.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sekcam Bontoala Suryadi Yamin menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan pemerintah bukan untuk menyakiti atau menghilangkan mata pencaharian pedagang.

Ia menyebutkan bahwa proses yang berjalan telah melalui tahapan sesuai ketentuan, dengan tujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum.

Meski demikian, pihak kecamatan menyatakan terbuka terhadap dialog lanjutan. Suryadi meminta agar pedagang atau aliansi menyampaikan usulan lokasi alternatif yang layak di wilayah Kecamatan Bontoala, untuk kemudian difasilitasi pembahasannya bersama instansi terkait.

Sejumlah perwakilan aliansi yang hadir menegaskan bahwa kota merupakan ruang hidup bagi rakyat pekerja.

Mereka menolak kebijakan penataan yang hanya berorientasi pada estetika kota tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi pedagang dan PKL.

(M Ibnu)





Tinggalkan Balasan