Penikaman di Pasar Terong Makassar: Dirga Akui Tikam Korban Dua Kali di Leher

Ketgam: Petugas kepolisian bersama Tim INAFIS melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di kawasan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (30/8/2026) malam. Polisi memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Foto: ENEWS/Angki Perdana
Ketgam: Petugas kepolisian bersama Tim INAFIS melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di kawasan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (30/8/2026) malam. Polisi memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Foto: ENEWS/Angki Perdana

ENEWS, MAKASSAR ••》Kasus penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial AL (28) di kawasan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu malam (30/8/2026), mulai terungkap.

Polisi telah mengamankan seorang pria bernama Dirga (22) yang diduga sebagai pelaku. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

banner 728x250

Dirga kini menjalani pemeriksaan di Polsek Bontoala. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi penikaman tersebut dipicu persoalan ketersinggungan antara korban dan pelaku.

Kapolsek Bontoala Kompol H. Abdul Samad mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, Dirga mengaku sempat memanggil korban sebelum terjadi cekcok.

Dalam pengakuannya, korban disebut merespons dengan mengeluarkan bahasa kasar sembari menunjuk Dirga menggunakan pisau cutter.

Merasa tersinggung, Dirga kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya. Namun, ia tidak berhenti sampai di situ.

Dirga mengaku kembali ke lokasi setelah mengambil sebilah badik dari rumahnya. Ia kemudian mendatangi kamar kos korban yang berada di lantai dua sebuah ruko.

Di tempat tersebut, menurut pengakuan Dirga kepada penyidik, ia menusukkan badik sebanyak dua kali ke tubuh korban. Salah satu serangan mengenai bagian leher korban.

“Dirga membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kompol H. Abdul Samad.

Usai kejadian, Dirga disebut tidak melarikan diri. Ia kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bontoala.

Korban Tinggal Dua Bulan di Kamar Kos

Korban AL diketahui tinggal di sebuah kamar indekos yang berada di lantai dua ruko di sekitar Jalan Bawakaraeng, kawasan Pasar Terong.

Lurah Tompo Balang, Muh Darmawansyah, mengatakan korban telah tinggal di lokasi tersebut sekitar dua bulan. Namun, keberadaan korban disebut belum pernah dilaporkan kepada perangkat lingkungan setempat.

“Korban kurang lebih dua bulan tinggal di indekos lantai dua ruko, tetapi belum pernah melapor ke RT, RW maupun kelurahan,” ujar Muh Darmawansyah.

Informasi dari warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa hubungan korban dengan terduga pelaku sebelumnya terbilang dekat. Keduanya bahkan disebut sempat makan bakso bersama sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Fakta itu menjadi salah satu bagian yang kini didalami penyidik, terutama untuk mengetahui apa yang terjadi dalam rentang waktu antara kebersamaan keduanya hingga akhirnya terjadi penikaman.

Polisi Dalami Rangkaian Kejadian

Sebelumnya, AL ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar ruko tempat ia tinggal. Peristiwa tersebut kemudian mengundang perhatian warga dan keluarga korban yang mendatangi lokasi.

Personel Polsek Bontoala bersama Tim INAFIS Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta penanganan terhadap korban.

Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk apa yang memicu pertengkaran, posisi korban dan pelaku saat kejadian, serta rangkaian peristiwa sebelum Dirga kembali ke kamar kos dengan membawa badik.

Keterangan mengenai korban yang disebut menggunakan cutter serta alasan Dirga mengambil badik saat ini masih merupakan keterangan dari terduga pelaku dan akan diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, hasil olah TKP, serta alat bukti lainnya.

Kapolsek Bontoala menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

Menurutnya, konflik yang bermula dari persoalan kecil dapat berkembang menjadi tindak pidana serius dan berujung pada hilangnya nyawa seseorang serta konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Penyidikan masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan secara keseluruhan hasil pemeriksaan maupun konstruksi hukum perkara tersebut.

Jurnalis: Angki Perdana