Enewsindonesia.com, Tanggerang : Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) terus berinovasi dan kreatif dalam menyediakan konten bermutu bagi masyarakat.
Mengemukan ketia Rudiantara memberikan sambutan pengukuhan pengurus TV Radio Persatuan Publik Seluruh Indonesia, di Hotel Atria Tangerang, Banten, Rabu 28 Agustus 2019.
Menurutnya, berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia, lebih dari setengah orang yang menggunakan media ponsel untuk mendengarkan siaran radio.
Kondisi itu menjadi tantangan berat. Jika LPPL tak mampu bersaing, maka kemungkinan buruk para pendengar bakal beralih media. Olehnya ia meminta LPPL masif membuat konten informasi, hiburan yang menarik. Bukan hanya cara menyajikan tetapi harus menyediakan konten yang baik dan bermutu.
“Perkembangan ini, tantangan bagi pengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) agar tidak ditinggal pendengarnya. Saat ini, siapa yang menguasai konten, maka dia akan menjadi pemenang dalam hubungan brodcasting,” kata Rudiantara.
Menanggapi pernyataan Ketua Persada.Id Saifullah Yusuf, tentang menerima LPPL selama ini yang membahas vakum, tidak tertata dengan baik, Rudiantara berharap, dengan bergabung dengan Persda.ID dapat mengawal promosi perubahan UU Penyiaran.
“Memang kita sedang menunggu revisi UU Penyiaran. Saya berharap Persada bisa berkontribusi dalam penyiapan amandemen revisi UU penyiaran, agar porsinya lebih jelas, LPPL berada dimana,” terangnya.
Ketua Persada.Id, Saifullah Yusuf menjelaskan tentang lima kontribusi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Persada.Id, dan akan diperjuangkan dalam membantu menumbuh kembangkan LPPL di perusahaan mitra strategis, dalam mencari tujuan dan mencari-cari benteng .
“Ada beberapa hal yang dihasilkan dalam Mukernas I ini sebagai rekomendasi Persada. Dukungan peningkatan SDM insan penyiaran dan meminta dukungan pemerintah daerah melalui Menteri Kominfo agar pengelola LPPL dapat membantu mengembangkan,” sebut Saifullah Yusuf.
Komisioner KPID Sulawesi Barat Busran Riandhy meminta, Persada.ID dapat memberi pembina pada mitra kerja LPPL di daerah, serta menjadi tandem KPID dalam mendorong pemerintah daerah agar intens dan berupaya untuk berhubungan dengan radio dan TV publik.
“Kita di Provinsi Sulbar hanya dua Kabupaten yang memiliki Radio LPPL dan sama-sama belum memiliki LPPL TV publik. Padahal LPPL ini diperlukan selain sebagai program hiburan, juga menjadi media bagi pemerintah yang menyediakan program, dan sosialisasi dan capaian kinerja,” pungkas Busran. (Humas KPID Sulbar/Adv)