ENEWS, MEJENE – Seorang Jurnalis media online Arfan Rinaldi, harus berurusan dengan petugas kepolisian lalulintas, karena tidak memakai helm saat berkendara yang hendak memasuki area kantor Polres Majene.
Kejadian itu bermula saat Arfan melaksanakan tugas sebagai jurnalis. Ia ingin melakukan wawancara dengan Kapolres Majene, Kamis (10/9). Saat memarkir sepeda motor yang ia kendarai, tiba-tiba dua orang oknum Polisi Lalulintas (Polantas) Majene mengambil kunci motor dan diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak mencerminkan sikap sebagai polisi.
“Saya akui salah dan saya khilaf, tapi saya tidak terima kata kasar yang dilontarkan oknum Polantas itu, mestinya dia memperlihatkan sikap sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, bukan mala mengeluarkan kata-kata yang tidak mencerminkan sikap sebagai seorang Polisi,” ujar Arfan melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/9/2020).
Lebih lanjut Arfan menambahkan, ketika kita memperhatikan peraturan kepala kepolisian negara Republik Indonesia (Perkapolri) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian negara republik Indonesia maka seharusnya oknum Polantas Majene tidak bersikap dan bertindak sewenang-wenang.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 15 huruf e Perkapolri 14/201, setiap Anggota Polri dilarang bersikap, berucap, dan bertindak sewenang-wenang. Sebagai seorang Polisi mestinya melakukan dengan cara santun sebagaimana yang diatur didalam Perkapolri agar tidak berucap atau bertindak sewenang-wenang,” jelasnya.
Sepengatahuan saya, sebagai seorang pelayan itu ramah, sopan dan murah senyum, ia tidak memperlihatkan apa yang tidak pantas diperlihatkan kepada publik apa lagi sampai berkata kasar kepada seorang wartawan. Anda ini digaji bukan untuk menakut-nakuti rakyat dengan berkata seenaknya.
“Saya yakin diruangan Pak Kapolres Majene ada CCTV dan pasti dia melihat perlakuan anak buahnya, dan mengetahui pelanggaran apa yang saya lakukan. Saya berharap beliau bijak dalam menilai dan tidak ada keberpihakan apalagi ini perlakuan anak buahnya,” cetus Arfan.
Lebih lanjut, jurnalis media online ini menitip harapan kepada Satuan Polantas Polres Majene agar menindak para pelanggar lalu lintas tanpa memandang bulu, siapapun itu. Terkadang kami juga biasa melihat ada oknum polisi melanggar peraturan lalulintas.
Sementara itu, Kapolres Majene AKBP Irawan Banuadji setelah dikonfirmasi terkait perlakuan yang dilakukan oleh oknum Polantas itu, belaiu berjanji akan memanggil Kasat Lantas terkait kejadian itu.
“Saya akan panggil Kasat Lantas Majene dan akan menegur anggotanya terkait ucapan yang dilontarkan oleh bawahannya kepada wartawan. Jika memang ada anggota kami yang bersalah kami akan tindak,” ucap Kapolres Majene. (Aldo)