Majene  

Staf Khusus Bupati Majene, Anggaran Penggajiannya Dari Mana?

Ilustrasi gaji. (Property of Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Staf khusus bupati dalam lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menjadi sorotan masyarakat. Diketahui, tugas Staf Khusus Bupati Majene dikabarkan untuk membantu bupati dalam percepatan pembangunan.

Lalu dari mana anggaran penggajiannya?  Enewsindonesia.com mencoba mewawancarai Sekertaris Daerah (sekda) Majene Ardiyansyah terkait hal tersebut. Namun Sekda mengarahkan untuk bertanya ke Kasubag Perencanaan.



Sekda menyebut bahwa Staf Khusus Bupati memang ada tapi belum mengetahui berapa jumlah mereka yang ditugaskan.

“Staf Khusus Bupati Majene memang ada. Jumlahnya berapa orang dan untuk anggaran penggajiannya silakan tanya ke Kabag Perencanaan, pak Saleh. Di situ nanti dilihat dimana anggaranya dan berapa orang jumlahnya. Takutnya nanti saya salah karena saya belum lihat SKnya. Jadi saya belum tahu berapa jumlahnya berapa orang dan anggaran penggajiannya dari mana,” jelas Ardinsyah, Kamis (9/3/2023).

Sementara Kabag Perencanaan Sekertariat Daerah Kabupaten Majene, Saleh Asad yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler mengatakan, belum bersedia diwawancara karena kurang sehat.

“Maaf saya lagi kurang fit, belum bersedia diwawancara dan memang tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah staf khusus Bupati Majene dan sumber anggaran dana penggajiannya. Lebih detail silakan tanya ke bawahan saya Kasubag Perencanaan, dia yang lebih tahu itu, tapi dia sekarang ini juga lagi kurang sehat,” ucapnya.

Secara terpisah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Majene, Armia yang dimintai tanggapan terkait hal tersebut menurutnya sah-sah saja jika ada Perbup SK Bupati.

“Menurut saya sah-sah saja jika memang Staf Khusus Bupati Majene itu ada Perbup dan SK Bupatinya. Kita tidak dapat menghalangi, tetapi dari pihak DPRD juga harus melakukan pengawasan untuk menilai dan melihat dari satu tahun kemarin ini apakah memang Majene membutuhkan dan apakah orang-orang yang di SKkan bupati ini bekerja sesuai tupoksi,” terang Armia.

“Apakah memang ada kontribusi yang sudah diberikan dalam percepatan pembangunan? Jika tidak ada, baiknya saran saya selaku anggota DPRD Majene agar keputusan untuk mengangkat Staf Khusus Bupati untuk ditinjau kembali. Apalagi jika harus mempersiapkan anggaran penggajian untuk mereka,” tutupnya.

(Arfan Renaldi)





Tinggalkan Balasan