Majene  

Kejari Majene Dinilai Lamban Tangani Kasus Bimtek Kades, Ada Intervensi?

Foto: Kantor Kejari Majene. (Ist)

MAJENE, SULBAR •• Kasus dugaan dana bimbingan teknis (bimtek) para kepala desa (kades) di Kabupaten Majene saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasi Intel Kejari Majene, Zaki Mubarak SH sebelumnya mengaku akan memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majene.



Meski demikian, pihak Kejari Majene belum memberi keterangan yerkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Maaf nggak ya mas, saya belum bersedia memberi jawaban, silakan tanya ke Kasi Intel,” kata Kajari Majene Benny Siswanto SH saat Enews Indonesia mencoba mengkonfirmasi perkembangan kasus tersebut, Kamis 15 Agustus 2024.

Sementara, aktivis mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Majene, Sulkipli menyesalkan lambannya kinerja pihak Kejari Majene.

“Saya heran dengan pihak Kejari Majene, ada apa dengan mereka? Kenapa sampai sekarang belum ada tindakan?” Kata sulkipli kepada Enews Indonesia (15/8).

“Kalau sudah begini, kepercayaan publik terhadap penegak hukum sudah hilang, lalu sekarang kemana kita harus melapor? Jadi kalau saya mengatakan, pihak Kejari Majene diduga diintervensi, apakah itu salah? Karena mereka sendiri yang seolah memberi kesan dengan lambannya tindakan yang mereka berikan,” tandasnya.

Enews Indonesia berupaya menghubungi Kasi Intel Kejari Majene, Zaki Mubarak untuk mengkonfirmasi kasus tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, Zaki urung membalas pesan dan panggilan telepon.

Sebelumnya diberitakan, kegiatan bimtek Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Majene, menuai sorotan.

Kegiatan tersebut Diduga gunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dimarkup dan digelar oleh pihak ketiga.

Kegiatan tersebut digelar oleh Lembaga Peningkatan Mutu dan Sumber Daya Manusia Indonesia (LPM SDMI) ditembuskan ke Bupati Majene dan DPMD Majene mulai Jumat (26/4/2024) hingga Ahad (28/4/2024) lalu.

(Arfan Renaldi)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan