Pemilu  

Aktivis Harap Bawaslu Bone Kerja Profesional Tangani Kasus Pelecehan di Kahu

Foto: Anggota Bawaslu Bone melakukan persiapan sebelum melakukan penelusuran tahap 2 terkait dugaan pelangaran. (File Enews)

ENEWS PEMILU ▪︎ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penelusuran atas informasi awal terhadap dua pemberitaan dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat (29/5/2024).

Diketahui, dua dugaan pelanggaran tersebut yakni dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Panwascam Kecamatan Kahu (saat ini juga ditangani pihak kepolisian, dan juga dugaan kecurangan yang dilakukan oleh ketua KPU Bone.



Untuk memastikan adanya informasi dugaan pelanggaran tersebut, Tim Penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Alim melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian adanya dugaan pelanggaran tersebut yakni di Kecamatan Patimpeng dan Kecamatan Kahu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi memastikan penelusuran dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Bone tentu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Nur Alim melakukan rapat persiapan sebelum melakukan penelusuran.

“Jadi masing – masing informasi awal dugaan pelanggaran tersebut telah kita pelajari bersama, jadi dalam melakukan penelusuran kita harus memperhatikan fokus penelusuran agar nantinya hasil penelusuran kita mendapatkan titik terang,” jelasnya.

Diketahui, tim penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bone terdiri dari 2 (dua) tim yaitu tim pertama Nur Alim,  Vivin Sanjaya, dan Arif Rakhmat serta tim kedua Dr.Kamridah, Burhanuddin, Andi Sultan, dan Muhammad Syakir.

Terkait kasus pelecehan di Kecamatan Kahu, salah seorang aktivis berharap Bawaslu bekerja profesional.

“Bawaslu harus menggali informasi dari seluruh PKD. Jangan hanya bertanya ke PKD tertentu saja, dikhawatirkan beberapa PKD sudah dibungkam. Diduga korban sudah mendapat tekanan oleh pihak tertentu dalam kasus ini,” jelas Andi Alfian ketua DPP Kepmi Bone kepada Enewsindonesia.com, Rabu (29/5/2024).

Ditambahkannya, Bawaslu dan polisi juga harusnya menanyai Supriadi sebagai ketua Panwaslu Kecamatan Kahu saat dugaan pelecehan seksual itu terjadi.

“Ditanya Supriadi, apakah ada korban yang pernah melapor kepadanya atau tidak ada saat ia menjadi ketua?” Tutupnya. (Lee)





Tinggalkan Balasan