Kasus Oli Palsu Sulbar Dinilai “Jalan di Tempat”, Penegakan Hukum Mandek?

Foto: Diduga oli ilegal dan Palsu ditemukan Ditreskrimsus Polda Sulbar di Polman. (Dok. Jalal)

ENEWS, POLMAN ••》Dugaan peredaran oli palsu di Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan setelah penanganannya dinilai berjalan lamban dan minim transparansi. Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan jelas mengenai perkembangan perkara, pihak yang bertanggung jawab, maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Kondisi ini memicu gelombang kritik di media sosial setelah pemberitaan dari sumber Editorial9 diunggah akun Facebook @Explore Sulawesi Barat pada Selasa (12/5/2026).

Kolom komentar langsung dipenuhi reaksi keras warganet yang mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum.

Sejumlah komentar menilai penanganan kasus terkesan “jalan di tempat” dan memunculkan dugaan ketimpangan.

“Tajam ke atas tumpul ke bawah. Tapi kalau diviralkan dan didemo pasti diusut,” tulis akun @Baharuddin Maasali, Rabu (13/5).

Komentar serupa datang dari @Bambang Hmc yang menyoroti lambannya proses hukum: “Andai rakyat kecil pasti sudah ditangkap dan dipenjarakan.”

Minimnya informasi resmi membuat publik mulai mempertanyakan transparansi aparat.

“Kasus oli palsu ini cermin buruknya penegakan hukum di Sulbar,” tulis Djunaedi.

Peredaran oli palsu dinilai bukan sekadar pelanggaran dagang biasa, melainkan berpotensi merugikan masyarakat luas mulai dari kerusakan kendaraan hingga ancaman keselamatan.

Oleh karena itu, publik menilai penanganannya harus menjadi prioritas.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum para tersangka maupun langkah lanjutan penyidik.

Situasi ini membuat kesan bahwa penanganan perkara kehilangan arah. Masyarakat menunggu tindakan konkret, bukan sekadar proses yang berlarut tanpa kepastian. (Red)





Tinggalkan Balasan