ENEWS, MAMUJU •• Ketua Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Koordinator Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sudirman AZ menyoroti lambannya penanganan kasus penggerebekan gudang oli yang diduga palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Diketahui, penggerebekan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar pada Minggu (25/5/2025) lalu. Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum terungkap.
Sudirman mempertanyakan transparansi dan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang dinilai berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat dan jelas sangat merugikan itu.
Ia menegaskan belum adanya kejelasan mengenai siapa pemilik gudang, pemasok oli, maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, memunculkan kekhawatiran adanya upaya pengaburan kasus.
“Sudah hampir dua pekan sejak penggerebekan, tetapi publik belum mengetahui siapa aktor utama di balik peredaran oli bekas berbahaya itu. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada pihak berpengaruh yang sengaja dilindungi?” Ujar Sudirman, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, peredaran oli bekas ilegal itu sangat membahayakan keselamatan pengguna kendaraan roda dua maupun empat, serta berpotensi merusak lingkungan dan jelas merugikan masyarakat.
Ia juga menyoroti indikasi praktik mafia pelumas yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga memanipulasi pasar otomotif.
Pihaknya mendesak Polda Sulbar untuk bertindak tegas dan tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami mendorong Ditreskrimsus Polda Sulbar untuk bersikap terbuka kepada publik, karena kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap aparat hukum luntur hanya karena ketertutupan informasi,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa GP Ansor akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari dukungan terhadap komitmen Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dalam memberantas praktik-praktik curang yang merugikan rakyat.
“Pak Prabowo dalam komitmennya ingin melakukan bersih-bersih dari pejabat dan pelaku usaha yang bermain-main dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kami, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, mendukung penuh agenda ini,” ujarnya.
GP Ansor juga membuka ruang dialog bersama kepolisian dan pemerintah daerah agar kasus ini tidak tenggelam.
Sudirman menambahkan, peredaran oli palsu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan ekonomi dan keselamatan publik. (Red)
Laporan: Hasbi W






