SPPG Wajo Klarifikasi Distribusi Roti Kemasan Tanpa Label

Ilustrasi.

ENEWS, WAJO ••》Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Wajo angkat bicara terkait roti kemasan yang didistribusikan kepada penerima manfaat di wilayah tersebut.

Koordinator Wilayah SPPG Wajo, Andi Nur Anaraya, menjelaskan roti yang digunakan merupakan produk UMKM lokal atau usaha rumahan yang dilibatkan untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Menurutnya, sebelum bekerja sama, SPPG telah melakukan survei dan pendampingan terhadap UMKM terkait komposisi bahan, Angka Kecukupan Gizi (AKG), serta bahan baku yang digunakan guna memastikan keamanan produk.

“Produk yang digunakan sebelumnya telah diverifikasi legalitasnya oleh SPPG, baik sertifikat halal, NIB, maupun PIRT,” ujar Andi melalui pesan instan, Sabtu (28/2/2026).

“Namun karena tingginya permintaan dan keterbatasan SDM, produsen tidak mencantumkan label pada kemasan. Sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait jadwal produksi dan masa kedaluwarsa,” sambungnya.

Meski demikian, pihak SPPG Wajo belum merinci identitas UMKM yang menjadi mitra dalam penyediaan roti tersebut. (Andi ikbal)





Tinggalkan Balasan