ENEWS, BANTAENG — Tim URC Resmob Polres Bantaeng menangkap AY alias Lali (24), pemuda yang diduga mengancam seorang anggota polisi menggunakan badik dan merusak mobil korban.
AY ditangkap di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis badik serta melakukan pengrusakan terhadap mobil korban,” kata Andi Aldiansyah, Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Korban Jufri Yundu (37) merupakan anggota Polri.
Kejadian bermula saat korban mengendarai mobil dan mendapati dua orang berdiri di tengah jalan. Korban kemudian membunyikan klakson tiga kali agar diberi jalan.
Namun, pelaku menghampiri mobil korban dan memukul kap mesin sambil mengancam korban. Pelaku juga menendang spakbor belakang mobil hingga penyok.
Saat korban hendak keluar dari kendaraan, pelaku mendorong pintu mobil secara paksa hingga kaki korban terjepit.
Warga yang berada di lokasi sempat memberitahu pelaku bahwa korban merupakan anggota polisi. Pelaku tetap meninggalkan lokasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban hingga keberadaan pelaku diketahui.
Tim URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil kemudian menangkap AY di wilayah Bissappu. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Kepada polisi, AY mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ballo saat melakukan aksi tersebut.
“Terduga pelaku juga mengaku saat kejadian berada dalam pengaruh minuman keras jenis ballo,” ungkap Andi Aldiansyah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebilah badik yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis: Ismail L






