Waspada! Polda Sulbar Temukan 900 Dus Oli Palsu di Polman

Foto: Diduga oli ilegal dan Palsu ditemukan Ditreskrimsus Polda Sulbar di Polman. (Dok. Jalal)

ENEWS, POLMAN 》Kondisi masyarakat Polewali Mandar (Polman) bergoyang hebat padahal tidak ada dangdutan. Bagaimana tidak, polisi temukan ratusan botol oli ilegal bahkan palsu yang selama ini beredar luas di masyarakat.

Ya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggerebek sebuah gudang yang menjadi tempat penyimpanan dan pendistribusian oli ilegal yang diduga sudah beredar di sejumlah bengkel di wilayah Sulbar di Kecamatan Wonomulyo, pada Ahad (25/5/2025).



Menurut Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, oli-oli tersebut tidak menunjukkan logo Standar Nasional Indonesia (SNI). Setelah dilakukan pemeriksaan, label menyerupai yang asli tapi kualitas isinya jauh dengan yang asli, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu.

Berdasarkan temuan awal Ditreskrimsus Polda Sulbar, oli ini sudah menyebar dan digunakan di beberapa bengkel, namun belum diketahui bengkel wilayah mana saja, ini tentu sangat meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dikatakannya, dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sekira 928 kardus berisi oli dari berbagai merek dan jenis.

“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, sudah laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ungkap Prof. Saprodin.

Penyidik kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

“Kami akan dalami semua. Termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah muncul banyak laporan masyarakat terkait peredaran oli berkualitas buruk di sejumlah bengkel. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kontainer berisi oli berbagai merek dan jenis.

Polisi mengamankan barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar di Mamuju.

Sementara, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas dari Polda Sulbar terhadap pelaku usaha nakal yang memperjualbelikan produk palsu dan tidak sesuai standar.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik distribusi oli ilegal ini. Sementara barang bukti kini diamankan di Polda Sulbar.

(Hasbi Waluyo)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan