Kajari Morotai Tunggu APIP Tangani Kasus Dana BUMDes Juanga

Foto: BUMDes Desa Juanga, Morotai. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten (Kajari) Pulau Morotai, Maluku Utara Sobeng Sarudal mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana BUMDes Desa Juanga belum sampai ke pihaknya.

“Sejauh ini belum ada laporan dari Dinas PMD maupun inspektorat,” terangnya kepada Enewsindonesia.com, Senin (26/12/2022).

     
 

Lebih lanjut ia mengatakan, Kejari menunggu hasil pemeriksaan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat.

“Apabila sudah ada hasilnya apakah akan langsung diserahkan ke kami atau terlebih dahulu ditindak lanjuti oleh Inspektorat, itu kewenangan Inspektorat,” ujarnya.

“Tapi apabila langsung diserahkan ke Kejaksaan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut masih bisa diselesaikan dengan pengembalian sebelum ada proses hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia juga menegaskan, dengan adanya informasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Desa Juanga, kejaksaan menunggu langkah – langkah dari Dinas PMD dan Inspektorat.

“Namun apabila tidak ada tindaklanjutnya maka kami akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data-data untuk dianalisa apakah ada indikasi penyalahgunaan atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan saat dikonfirmasi Enewsindonesia.com terkait hal tersebut enggan memberikan keterangan hingga artikel ini ditulis.

Sebelumnya diberitakan, ketua BUMDes Desa Juanga berinisial FH diduga gelapkan anggaran BUMDes.

FH diketahui melakukan pencairan anggaran pada bulan April 2022 lalu sebesar 100 juta rupiah dengan pencairan secara bertahap yakni dua kali pencairan.

Jurnalis: Ranto DB

Editor: Abdul Muhaimin

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan