MAJENE, SULBAR •• Kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraraga Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, baik berbentuk fisik maupun non fisik berjumlah cukup banyak dengan anggaran yang bervariasi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene, Haji Mithar Ali, S.Pd.,M.Pd yang diwawancarai di ruangannya pada hari Rabu 24 Agustus 2022 mengatakan bahwa semua pekerjaan yang berbentuk proyek fisik dan non fisik, di wilayah naungan kepimpinannya harus sesuai dengan RAB dan tidak melibatkan dirinya sebagai Kepala Dinas apabila melenceng dari aturan.
“Saya sudah sampaikan kepada para pekerja proyek di dinas naungan saya untuk tidak main-main. Harus bekerja sesuai Juknis atau RAB dan di kemudian hari apabila pekerjaannya melenceng, silahkan berurusan sendiri dengan hukum dan jangan libatkan saya selaku Kepala Dinas,” tegasnya.
Dia melanjutkan, terdapat selembar kertas yang dia pegang dan ditanda tangani pekerja di atas materai bahwa jika ada kesalahan di kemudian hari, mereka harus tanggung sendiri.
“Sekali lagi, tidak sampai melibatkan saya. Saya beri contoh misalkan besi yang dipakai besi 12 tapi dia pakai besi bencong itu tidak boleh, kalau kedapatan pasti kita tidak tinggal diam, pasti kita ambil tindakan,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa semua pekerjaan baik lelang atau penunjukan semuanya di proses di ULP.
“Pekerjaan di lelang atau penunjukan semua di proses di ULP, jadi tentunya harus dikerja sesuai dengan prosedur dan Juknis,” pungkasnya.