Opini  

Inisiasi Pelayanan Publik: Analisis Langkah Kecil LP Kelas I Bandar Lampung

Foto: Muhammad Hendi Setiawan.

Oleh: Muhammad Hendi Setiawan (4765)

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Muara dari seluruh inovasi pelayanan publik adalah mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang adil dan makmur dimana terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera.

banner 728x250

Oleh karena itu, pemerintah dengan gencarnya terus memaksimalkan seluruh pelayanan publik demi
tercipta kehidupan masyarakat yang jauh dari kesenjangan sosial.

Namun demikian, menurut
artikel dari djpb.kemenkeu.go.id, tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya.

Artinya jangan ada “tebang pilih” dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka.

Pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga tidak serta merta diberikan begitu saja tanpa memperhatikan urgensi dan keefektifannya, sesuai dengan aturan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan komponen standar
pelayanan sekurang-kurangnya meliputi:
a. Persyaratan;
b. Sistem, mekanisme, dan prosedur;
c. Jangka waktu peneyelesaian;
d. Biaya/tarif;
e. Produk pelayanan;
f. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan.

Pemerintah atau dalam kaitannaya dengan pelayanan publik yaitu PANRB memberikan berbagai reward dan penghargaan sebagai motivasi seluruh penyelenggara pelayanan publik
agar selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Syamsir (2014:1) mendefinisikan motivasi pelayanan publik sebagai altruistik umum motivasi untuk melayani kepentingan atau komunitas masyarakat, negara, bangsa, atau kemanusiaan.

Alasan teoritis untuk hubungan antara motivasi pelayanan publik dan kinerja didasarkan pada proses identifikasi dan komitmen (Brewer 2008; Perry & Wise 1990).

Seorang karyawan yang
memberikan pelayanan publik termotivasi untuk mengidentifikasi dan melaksanakan pekerjaan menjadi lebih berkomitmen dalam pencapaian tujuan organisasi daripada seorang karyawan
dengan motivasi rendah.

Motivasi pelayanan publik juga secara jelas terlaksana di seluruh Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pelayanan publik yang prima juga harus
diberikan baik kepada masyarakat, maupun kepada narapidana yang sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara di seluru Indonesia.

Karena seperti yang dijelaskan sebelumnya, dalam pelaksanaan pelayanan publik harus dilaksanakan secara merata, tanpa memandang siapa atau objek dari pelayanan publik tersebut.

Mari kita simak pemberitaan dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung yang berjudul, “Lapas Rajabasa Bandar Lampung Maksimalkan PTSP Diresmikan
Ombudsman”.

Sebagai unit pelaksana pelayanan publik, sudah menjadi tugas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung untuk memberikan pelayanan yang prima.

Berbagai langkah kecil dilakukan untuk mencapai pada pelayanan maksimal. Pemaksimalan PTSP yang ada disana mungkin bagi beberapa pihak adalah langkah kecil yang mungkin tidak perlu
diperhitungkan.

Namun, mari kita lihat bagaimana motivasi pelayanan publik Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan hal tersebut.

Pemaksimalan PTSP tersebut tidak lain adalah agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).

Karena mereka sadar, bahwa sudah menjadi kewajiban bagi mereka untuk terus memberikan dan meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat.

Beberapa penelitian mengenai motivasi pelayanan publik (public service motivation) menggambarkan bahwa motivasi pelayanan publik memerlukan perhatian yang serius dari
pemerintah.

Hal ini ditekankan pada urgensi motivasi pelayanan publik terhadap kualitas dari pelayanan publik yang diberikan.

Selain itu juga, ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Pemerintah tidak boleh seolah menutup mata dan membiarkan seluruh penyelenggara pelayanan publik seperti bekerja sendiri dalam pelaksanaannya. Pemerintah harus ikut andil terkait penyelenggaraan pelayanan publik, tak lain agar pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai dengan goals atau tujuan dan tentunya meningkatkan motivasi pelayanan publik dari aparatur sipil negara.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik tentu banyak sekali tantangan yang dihadapi pemerintah, baik itu menyangkut aspek sumber daya manusia, kebijakan pelayanan serta
ketersediaan fasilitas yang masih kurang untuk menunjang terselenggaranya proses pelayanan publik.

Perlu diberlakukan berbagai strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut sekaligus juga sebagai langkah untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Penyelenggaraan pelayanan publik juga tidak serta merta ditujukan kepada pemenuhan hak-hak warga negara dan pemenuhan kebutuhan dasarnya semata, tetapi juga perlu dilakukan seoptimal mungkin untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik, yang memberikan pelayanan secara efektif, efeisien dan akuntabel kepada masyarakat sebagai bagian dari paradigma baru administrasi publik.

Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat maka pelayanan publik haruslah diselenggarakan semaksimal mungkin oleh pemerintah, bahkan sudah
selayaknya pemerintah melakukan peningkatan pelayanan publik itu sebagai salah satu tuntutan untuk menciptakan konsep good governance.

Peningkatan itu diharapkan juga dapat
meningkatkan tingkat kepuasan kepada stakeholder, sehingga stakeholder akan semakin menaruh kepercayaan kepada pemerintah yang menciptakan produk pelayanan publik lainnya.

Peningkatan pelayanan itu juga tentunya harus dilakukan secara kontinyu untuk memperbaiki berbagai kesalahan dan memberikan solusi pada permasalahan yang hadir.

Berbagai upaya dapat dilakukan agar mampu mewujudkan aparatur sipil negara yang berkompeten, berkualitas, profesional, berdedikasi tinggi, memiliki loyalitas, integritas, responsif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Hal tersebut dapat terwujud apabila motivasi pelayanan publik dapat terimplementasi dikalangan aparatur sipil negara sehingga mereka bisa memposisikan diri untuk melayani masyarakat, mewujudkan kesejahteraan dan kebaikan bersama.

Motivasi pelayanan publik sangat berkaitan dengan sikap altruisme merupakan suatu sikap atau naluri seseorang yang memperhatikan dan
mengutamakan kepentingan serta kebaikan orang lain di atas kepentingan dirinya sendiri.

Dapat dikatakan bahwa kebaikan yang dilakukannya kepada orang lain semata-mata hanya untuk kebaikan dan kesejahteraan orang banyak, melihat orang lain senang karena terbantu.

Seseorang yang memiliki sikap/sifat altruisme, ia tidak mementingkan dirinya sendiri. Ia lebih suka mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan dirinya sendiri. Oleh karena

itu seseorang yang memiliki altruisme akan memungkinkan dirinya juga memiliki motivasi pelayanan publik yang tinggi.

Begitu juga dengan orang yang memiliki jiwa patriotisme atau nasionalisme yang tinggi maka sikap dan perilakunya, motivasinya dalam melakukan sesuatu pekerjaan akan lebih mendahulukan kepentingan umum, kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.

Koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan realisasi pelayanan publik juga penting dilakukan demi percepatan pelayanan dan eliminasi birokrasi yang tentunya dapat
memudahkan masyarakat untuk merasakan pelayanan publik yang optimal.

Hal ini memerlukan dukungan dari pihak-pihak terkait, untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang sesuai.

Seluruh pihak harus menyatukan langkah dan pandangan mengenai betapa pentingnya pelayanan publik yang prima.

Motivasi pelayanan publik juga harus ambil bagian agar pelaksanaan pelayanan publik berjalan lebih maksimal dan masyarakat dapat langsung merasakan pelayanan publik yang prima.





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan