Opini  

Ketika Kampus Diuji oleh Narkoba

Zhera Syarnia, Kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

Oleh: Zhera Syarnia
Kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)

Penangkapan dua dosen yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba menjadi peristiwa yang patut mendapat perhatian serius dari publik, khususnya dunia pendidikan.



Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum individual, melainkan ujian moral bagi institusi akademik yang selama ini dipercaya sebagai ruang pembentukan nalar, etika, dan karakter generasi muda.

Dosen memiliki peran strategis dalam proses pendidikan. Mereka bukan hanya pengajar materi akademik, tetapi juga figur teladan yang secara sadar maupun tidak akan ditiru oleh mahasiswa.

Ketika pendidik terseret kasus narkoba, kepercayaan publik terhadap dunia kampus ikut terguncang.

Fenomena ini juga menyingkap ironi yang lebih luas. Di satu sisi, institusi pendidikan aktif mengampanyekan bahaya narkoba melalui berbagai program edukasi.

Namun di sisi lain, lemahnya pengawasan dan pembinaan internal membuka celah bagi penyimpangan di lingkungan yang seharusnya paling aman dari praktik destruktif tersebut.

Perlu ditegaskan, kritik terhadap kasus ini tidak dapat dimaknai sebagai serangan terhadap institusi atau organisasi tertentu.

Sebaliknya, keterbukaan dan ketegasan dalam menyikapi kesalahan individu justru menjadi ukuran kedewasaan dan integritas lembaga pendidikan.

Menjaga marwah institusi tidak dilakukan dengan menutupi masalah, melainkan dengan menyelesaikannya secara objektif dan bertanggung jawab.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dosen dan tenaga pendidik, termasuk aspek moral, kesehatan mental, serta mekanisme pengawasan berkelanjutan.

Pendidikan karakter di perguruan tinggi tidak cukup diposisikan sebagai mata kuliah formal, tetapi harus dihidupkan sebagai budaya akademik.

Bagi mahasiswa dan pelajar, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sikap kritis dan keberanian moral. Status intelektual tidak boleh menjadi alasan untuk menormalisasi penyimpangan.

Integritas tetap harus menjadi ukuran utama dalam menilai peran pendidik.
Pada akhirnya, dunia pendidikan dituntut untuk menjadikan kasus ini sebagai titik refleksi dan perbaikan.

Kampus harus tetap berdiri sebagai benteng nilai dan ruang aman bagi generasi muda. Pendidikan yang kuat bukan hanya melahirkan insan cerdas, tetapi juga pribadi yang berintegritas dan bertanggung jawab secara moral.





Tinggalkan Balasan