ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) kembali menggelar aksi unjukrasa jilid 2 di depan Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Senin (20/6/2022).
Aksi unjuk rasa yang dimulai pada pukul 08.00 WIT tersebut di kantor DPRD sempat terjadi aksi saling dorong antara pefugas Satpol PP dan para pengunjuk rasa, namun kejadian tersebut cepat mereda, dan sitiasi kembali kondusif.
Aksi jilid dua tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut pengawalan masalah penggalian pasir ilegal oleh PT. Labrosko di Desa Sambiki Baru, yang belum mendapat respon dari DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai.
Sesuai hasil wawancara media Enewsindonesia.com dengan koordinator lapangan (KORLAP) Edikson Castro, bahwa penambangan pasir masih saja dilakukan.
Menurut Edykson, mereka ini sengaja, padahal organisasi lain pun sudah pernah mempresure, bahkan di desa bisa terjadi pertumpahan darah antar warga.
Edy menambahkan, masalah kerusakan bibir pantai akibat abrasi, sudah memakan banyak korban tanaman warga berupa pohon kelapa dan pohon kayu.
“Masalah ini, Pemda dan DPRD secepat mungkin turun tangan untuk membuat pemberhentian sementara, sampai DLH mengeluarkan Amdal,” tegas Edy.
Selain Korlap, Dewan Penasehat Organisasi Abdurahman Saijati meminta Pemda dan DPR segera memanggil PT. Labrosko untuk diminta pertanggungjawaban, tegasnya.
Ketua Komisi III DPR, Rasmin Fabanyo menyatakan sikap akan memanggil pihak PUPR dan DLH agar sama-sama turun ke lapangan.
“Kalau bukan hari rabu, sekitar kamis, nanti saya infokan, atau hubungi saja saya,” kata Rasmin.